Pemkot Serang-OJK Jalin Kerjasama Perlindungan Nasabah

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Apr 2026 13:39 42 Deni Kusuma

KOTA SERANGPemerintah Kota (Pemkot) Serang menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperkuat perlindungan nasabah dari praktik pinjaman ilegal serta bunga tinggi yang mencekik.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkot Serang dalam menekan maraknya pinjaman ilegal yang menjerat masyarakat dengan bunga tinggi serta tidak memiliki izin resmi dari OJK.

Selain fokus pada perlindungan, Pemkot Serang bersama OJK juga berkomitmen meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Edukasi akan diberikan secara berkelanjutan agar warga Kota Serang lebih bijak dalam memilih lembaga keuangan maupun produk pinjaman yang aman dan legal.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan mampu mengenali ciri-ciri lembaga keuangan resmi, memahami risiko pinjaman, serta menghindari jebakan praktik keuangan ilegal yang merugikan.

Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia mengatakan, kolaborasi ini penting untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik pinjaman yang justeru semakin memberatkan.

Menurut Agis, tidak jarang, pihaknya mendengar akan adanya masyarakat yang terpaksa harus ‘gali dan tutup lubang’ untuk menutupi angsuran pinjamannya, akibat bunga dan tenor waktu yang tinggi dan singkat.

“Oleh karena itu kita siap membantantu dan memfasilitasi pembiayaan kredit masyarakat melalui lembaga resmi dan memudahkan. Kita tidak ingin masyarakat terjerat oleh lembaga pembiayaan tidak resmi yang justeru dapat memberatkan serta bunga yang mencekik,” katanya.

Ketua OJK Banten Adi Dharma

Dengan kata lain, Pemkot Serang siap memfasilitasi agar masyarakat bisa tersalurkan kelembaga resmi dan tentunya dengan bunga ringan yang sesuai aturan.

Menurut Agis, pihaknya bersama OJK dan pihak perbankan siap membantu untuk memfasilitasi para pedagang kecil menengan di Kota Serang agar bisa mengakses pinjaman dari pihak perbankan dengan bunga pinjaman yang memudahkan.

Semua itu dilakukan demi kemajuan dan perkembangan para pelaku usaha kecil di Kota Serang agar bisa mengakses dana pinjaman modal dari perbankan resmi serta bunga yang ringan. Dengan begitu, pelaku UMKM Kota Serang bisa terus tumbuh kembang.

Sementara itu, Kepala OJK Banten Adi Dharma mengaku siap berkolaborasi dengan Pemkot Serang, khususnya agar masyarakat bisa mendapatkan edukasi mengenai pinjaman legal dan bunga ringan.

Pihaknya juga membuka ruang kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan OJK.

“Karena kantor perwakilan OJK saat ini sudah ada di Kota Serang,” katanya.

LAINNYA