Pemkab Tangerang Raih Rekor MURI, 500 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 16:46 41 Nazwa

TANGERANG | TD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian upacara gabungan peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Senin (4/5/2026).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 500.000 pekerja rentan di Kabupaten Tangerang telah mendapatkan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp101 miliar.

“Alhamdulillah, ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja rentan yang selama ini belum memiliki jaminan sosial,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menjelaskan, pekerja rentan yang dimaksud meliputi berbagai sektor informal seperti nelayan, ojek, sopir, petani, pedagang kecil, hingga pekerja harian lainnya yang memiliki risiko tinggi namun minim perlindungan.

Program ini, lanjutnya, telah berjalan sejak tahun 2022 dengan jumlah awal sekitar 50.000 peserta. Seiring waktu, cakupannya terus meningkat hingga mencapai 500.000 pekerja pada tahun 2026.

“Ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana negara hadir untuk memastikan setiap pekerja, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan yang layak,” tegasnya.

Program perlindungan sosial tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Ke depan, Pemkab Tangerang mendorong agar para pekerja yang telah terdaftar dapat beralih menjadi peserta mandiri, seiring dengan peningkatan taraf ekonomi mereka.

Adapun manfaat yang diberikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya.

Selain perlindungan ketenagakerjaan, Pemkab Tangerang juga terus memperkuat layanan kesehatan melalui peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.

Bupati Maesyal menegaskan, penghargaan MURI ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pemicu bagi kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Upacara tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati, para kepala OPD, camat, ASN, serta personel Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Kabupaten Tangerang. (*)

LAINNYA