KABUPATEN TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan siap menggelar pencoblosan Pilkades serentak di 77 desa pada 10 Oktober mendatang.
“Tim Kemendagri yang meninjau langsung persiapan kami menilai Pilkades serentak sudah sangat siap,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, Selasa 28 September 2021.
Dadan mengatakan kesiapan Pilkades serentak itu setelah tim Kemendagri yang dipimpin Kepala Seksi Pilkades Kemendagri meninjau langsung persiapan Pilkades di Kabupaten Tangerang.
Menurut Dadan, tim Kemendagri menilai persiapan yang dilakukan Pemkab Tangerang sudah sangat sesuai dengan Permendagri nomor 72. “Sehingga bisa kami pastikan Pilkades 77 Desa di Kabupaten Tangerang tidak ditunda lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan pencoblosan suara Pilkades di 77 desa akan digelar pada 10 Oktober mendatang setelah tiga kali ditunda.
Keputusan ini berdasarkan pertimbangan terus melandainya kasus positif covid-19 dan Kabupaten Tangerang masuk zona kuning penularan virus corona. Selain itu level PPKM diturunkan dari 4 ke 3. (Faraaz/Rom)