Mengkhawatirkan, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia Hingga 7,6 Juta

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Okt 2024 14:03 0 80 Redaksi

TANGERANG | TD – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan data mengejutkan mengenai kekerasan terhadap anak di Indonesia, yang mencapai angka 7,6 juta. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, bertempat di Yayasan Darussalam Annur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

“Angka kekerasan yang menimpa anak-anak di Indonesia sangat memprihatinkan, mencapai 7,6 juta untuk kelompok usia 13 hingga 17 tahun,” ungkap Nahar. Data ini merupakan hasil survei terbaru dari Kementerian PPPA, meskipun hanya 32 ribu ibu yang telah melaporkan kasus tersebut.

Dari total yang dilaporkan, Nahar menekankan bahwa ada sekitar 1.905 ribu anak yang mengalami kekerasan seksual. “Ini merupakan hal yang sangat serius dan perlu perhatian lebih,” tegasnya.

Mengacu pada insiden di Yayasan Darussalam Annur, Nahar menyerukan agar pelaku kekerasan seksual pada anak asuhnya diberikan hukuman tambahan satu pertiga dari hukuman maksimal yang ada. “Dengan demikian, ancaman hukuman maksimal 15 tahun bisa bertambah menjadi 20 tahun, mengingat posisi mereka sebagai pengasuh,” jelas Nahar.

Lebih jauh, Nahar menekankan pentingnya pelaku untuk membayar ganti rugi kepada korban, terutama mengingat adanya kerusakan fisik yang mungkin dialami. “Sangat menyedihkan bahwa anak-anak kita menjadi korban dalam situasi ini. Oleh karena itu, pemulihan fisik dan psikologis mereka harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Nahar juga menekankan perlunya perhatian serius terhadap masalah ini, guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Ia mengingatkan bahwa setiap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tidak terdaftar pada institusi resmi tidak memiliki hak untuk beroperasi.

“Semua pihak memiliki tanggung jawab. Jika terdapat tindakan mencurigakan di sekitar kita, segera laporkan,” tutup Nahar. (*)

Unggulan

LAINNYA