Maling Spesialis Minimarket Diringkus Polres Tangsel

waktu baca 1 menit
Rabu, 21 Apr 2021 06:00 0 80 Idris Ibrahim

KOTA TANGSEL | TD — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel berhasil menangkap dua tersangka pencuri spesialis minimarket.

Kedua tersangka terakhir beraksi di Tangsel dengan membobol minimarket di Jalan Kertamukti No. 84 A, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengatakan, tersangka ditangkap di kediamannya di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata keduanya sudah puluhan kali melakukan pencurian serupa di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bogor. Sementara di Tangsel sebanyak 14 kali.

“Tersangka sudah sering melakukan aksinya sebanyak 56 kali,” kata Iman, Selasa (20/4/2021).

Dalam melakukan aksinya, tersangka berinisial HS (32) dan R (37), dan DF yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menggunakan peralatan seperti kunci letter T, linggis dan gunting besar untuk merusak gembok serta rolling door toko.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu 14 Februari 2021 tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel pintu dan merusak rolling door minimarket dengan linggis di Ciputat Timur,” tambah Iman.

Sebelum beraksi, para tersangka mengamati minimarket yang akan menjadi target pencurian. Setelah dipastikan tidak ada karyawannya, mereka pun mulai beraksi.

“Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Rom)

LAINNYA