Kabupaten Tangerang Tuntaskan Pembebasan Lahan Proyek Terowongan Bitung 

waktu baca 1 minutes
Kamis, 18 Nov 2021 11:48 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Dipenghujung tahun 2021 ini, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang telah menuntaskan pembebasan lahan untuk proyek underpass atau terowongan Bitung. “Untuk lahan sudah dibebaskan semua,” kata Kepala Dinas Perkim dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, Kamis 18 November 2021.

Begitu juga dengan lahan milik Pertamina di Bitung, menurut Iwan, sudah tidak ada masalah. Karena BUMN itu telah bersedia bekerja sama terkait penggunaan lahan. “Pertamina sudah oke, kami tinggal menunggu realisasi perjanjian kerja sama secara tertulis,” kata Iwan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelontorkan anggaran  Rp 127 miliar untuk pembebasan lahan proyek itu. “Total lahan yang a dibebaskan 10.675 meter atau 1,6 hektar.

Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengatakan proses lahan underpass Bitung relatif mudah. “Apalagi koordinasi dengan PT Pertamina yang lahannya tergusur untuk proyek berjalan baik,” kata Dadan.

PT Pertamina, kata dia, secara cepat menjawab soal status lahan dengan nilai Rp 25 miliar yang terkena pembebasan lahan terowongan Bitung. “Mereka setuju lahan dikerjasamakan, bentuknya seperti apa masih dalam pembahasan.”

Underpass Bitung adalah salah satu proyek program Tangerang bebas macet yang digagas Pemerintah Kabupaten Tangerang. (Faraaz/Rom)

LAINNYA