H. Ahmad Imron Soroti Pelecehan Seksual di Pesantren: Kyai Harus Jelas Nasab Keilmuannya dan Menjadi Teladan

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mei 2026 22:31 249 Nazwa

TANGERANG | TD — Maraknya kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren, memantik keprihatinan berbagai pihak. Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PKB, H. Ahmad Imron, menegaskan pentingnya integritas moral, kejelasan nasab keilmuan, serta penerapan sistem pengawasan yang ketat di lingkungan pesantren.

Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyah di Kampung Panggang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka itu menilai, seorang kyai tidak cukup hanya memiliki kapasitas ilmu agama, tetapi juga wajib menjadi teladan akhlak bagi umat dan para santri.

“Pentingnya seorang kyai memiliki nasab keilmuan yang jelas dan mampu menjadi teladan bagi umat,” ujar H. Ahmad Imron saat dimintai tanggapan terkait maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, relasi kuasa yang kuat di lingkungan pesantren dapat menjadi ruang rawan terjadinya penyimpangan apabila tidak dibarengi sistem pengawasan yang sehat serta aturan yang tegas. Karena itu, langkah preventif dinilai harus diterapkan secara serius dan berkelanjutan.

Ia juga mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ahmad Imron mengingatkan pentingnya menjaga batas interaksi antara pengasuh maupun tenaga pengajar dengan santri, khususnya santri putri.

“Saya mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Hindari interaksi yang berlebihan, kecuali sebatas proses pembelajaran antara pengasuh atau dewan asatidz dengan santri putri. Upaya preventif wajib diatur agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari di pondok pesantren,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai mendirikan pesantren bukan sekadar membangun lembaga pendidikan, melainkan amanah moral yang besar. Karena itu, seorang kyai harus benar-benar siap menjadi figur teladan sebelum mendirikan pesantren.

“Kalau belum siap menjadi teladan, sebaiknya tidak usah mendirikan pesantren. Sebab, ketika terjadi penyimpangan, dampaknya bukan hanya menghancurkan korban, tetapi juga menimbulkan stigma buruk terhadap dunia pesantren dan umat,” katanya.

Ahmad Imron juga mengimbau masyarakat agar lebih kritis dan selektif dalam memilih lembaga pendidikan pesantren. Menurutnya, masyarakat jangan hanya terpukau oleh kemegahan fasilitas maupun promosi yang masif, tetapi juga perlu menelusuri kredibilitas pengasuh, sanad, serta rekam jejak keilmuannya.

Belakangan, publik memang dikejutkan oleh sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren. Salah satunya kasus dugaan pencabulan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, di mana seorang pengasuh pondok telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, puluhan santriwati diduga menjadi korban.

Kasus serupa juga mencuat di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku yang merupakan pengajar sekaligus alumni pondok pesantren diduga melakukan pencabulan terhadap sedikitnya 17 santri laki-laki. (*)

LAINNYA