Peserta pertemuan koordinasi Program ATENSI bagi ODHIV berfoto bersama usai membahas penguatan akses bantuan sosial dan layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist) TANGERANG | TD — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang terus memperkuat sinergi lintas sektor guna memperluas akses Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Orang Dengan HIV (ODHIV). Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan koordinasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengevaluasi pelaksanaan bantuan yang telah berjalan sekaligus menyusun strategi perluasan layanan bagi ODHIV di Kabupaten Tangerang.
Program ATENSI sendiri merupakan layanan rehabilitasi sosial berbasis komunitas yang dijalankan Kementerian Sosial RI. Program ini bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan hidup layak, penguatan dukungan keluarga, terapi dan pelatihan vokasional, pengembangan kewirausahaan, hingga peningkatan aksesibilitas bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk ODHIV.
Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat KPA Kabupaten Tangerang, Jalan Siswa Dalam, Sukasih, Senin, 7 Juni 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sentra Mulya Jaya, Kepala Tata Usaha Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Pendamping Sosial Kemensos Wilayah Kabupaten Tangerang, perwakilan Jaringan Indonesia Positif (JIP) Sekda Banten, Yayasan Cita Andaru Bersama (YCAB), Yayasan Bina Muda Gemilang (YBMG), Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Bougenville Sehati, Forum FKPTB Kabupaten Tangerang, komunitas HIV dan ODHIV, Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Tangerang, serta Remaja Peduli Kesehatan Reproduksi dan AIDS (Replika) Kabupaten Tangerang.
Mewakili Sekretaris KPA Kabupaten Tangerang, Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, menegaskan bahwa penanggulangan HIV tidak dapat hanya bertumpu pada aspek kesehatan semata. Menurutnya, aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan penerima manfaat juga harus menjadi perhatian bersama.
“Masih banyak ODHIV yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses bantuan sosial, hambatan ekonomi, hingga stigma yang berdampak pada kualitas hidup mereka,” ujar Eko.
Pada sesi pemaparan pertama, Yossi Sepriani Purba dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menyampaikan kondisi terkini ODHIV di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini terdapat 5.940 ODHIV di Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, 3.939 orang telah mengakses layanan kesehatan dan mendapatkan pengobatan, sementara sisanya belum terhubung dengan layanan kesehatan.
Yossi menjelaskan bahwa kendala ekonomi masih menjadi alasan yang paling sering ditemukan mengapa sebagian ODHIV belum mengakses layanan kesehatan. Selain itu, luasnya wilayah Kabupaten Tangerang dan keterbatasan transportasi juga menjadi hambatan tersendiri. Faktor komorbid atau penyakit penyerta turut memengaruhi keberlangsungan pengobatan.
Meski demikian, capaian pengobatan menunjukkan hasil yang cukup baik. Tingkat keberhasilan pengobatan ODHIV di Kabupaten Tangerang mencapai 70 persen, ditandai dengan status viral load (VL) tersupresi, sehingga risiko penularan kepada pasangan maupun anak dapat ditekan.
“Hal ini berkat keberhasilan program juga, serta kerja teman-teman di lapangan yang menjangkau dan mendampingi ODHIV sehingga proses pengobatan dan hasil VL-nya sudah bagus,” kata Yossi, seraya memberikan apresiasi kepada petugas lapangan, Kelompok Dukungan Sebaya (KDS), dan komunitas penggiat HIV.
Pada paparan berikutnya, Siti Indriasari mewakili Kementerian Sosial RI menyampaikan sosialisasi sekaligus evaluasi pelaksanaan Program ATENSI bagi ODHIV, termasuk capaian target serta berbagai hambatan administratif dan kriteria penerima bantuan.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial, terdapat 12 kategori Pemerlu ATENSI Sosial. Dalam regulasi tersebut, ODHIV dan korban penyalahgunaan NAPZA berada pada kategori ke-9 yang menjadi tanggung jawab Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA dan Orang Dengan HIV (DIT. RSKPNO).
Selain menjelaskan tugas pokok dan fungsi DIT. RSKPNO, Siti juga memaparkan pagu anggaran, target penerima manfaat ODHIV, serta alur penanganan program. Dalam penyaluran bantuan, Kemensos menggunakan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penetapan penerima manfaat.
Karena itu, integrasi data antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial menjadi sangat penting. Seluruh pihak juga didorong untuk menggunakan DTSEN sebagai referensi tunggal dalam penargetan program pembangunan dan bantuan sosial.
Sementara itu, perwakilan Jaringan Indonesia Positif (JIP) Sekda Banten, Irwanto, memaparkan program serta kondisi PPKS ODHIV binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Selama ini, JIP turut berperan sebagai mitra dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial.
Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan tanya jawab untuk menjaring aspirasi komunitas sekaligus membahas berbagai upaya peningkatan akses prosedural terhadap stimulan Program ATENSI.
Dari diskusi tersebut, para peserta menyepakati 10 poin Rencana Tindak Lanjut (RTL). Di antaranya menetapkan target 150 penerima manfaat ATENSI di Kabupaten Tangerang, meliputi bantuan kebutuhan hidup layak, bantuan usaha, dan aksesibilitas.
RTL juga mencakup pengiriman surat permohonan data dari Kemensos dan Dinsos terkait kriteria, alur proses, dan detail program ATENSI. KPA dan Dinkes akan melakukan pengecekan DTSEN, khususnya bagi ODHIV yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5, untuk kemudian dilakukan konfirmasi kebutuhan penerima manfaat.
Selain itu, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui dua jalur, yakni Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Mekanisme koordinasi akan melibatkan KPA, Dinkes, Dinsos, dan Kemensos, termasuk penyusunan timeline pengusulan bantuan dari LKS maupun Fasyankes.
Bagi ODHIV yang belum masuk dalam DTSEN, akan dilakukan koordinasi lintas stakeholder untuk mendorong pembaruan data dan perubahan desil. Kemensos dan Dinsos juga akan menyiapkan G-Form bagi ODHIV yang bersedia mengusulkan bantuan.
Sebagai bagian dari penguatan program, monitoring dan evaluasi bantuan ATENSI akan dilakukan secara bersama-sama oleh LKS, Dinkes, Dinsos, dan Kemensos guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berdampak bagi penerima manfaat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, kondusif, dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat layanan sosial dan kesehatan bagi ODHIV di Kabupaten Tangerang. (Ril)