Empat Sasaran Polresta Tangerang di Operasi Patuh Maung 2021

waktu baca 1 menit
Senin, 20 Sep 2021 19:43 0 71 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Mulai hari ini, Senin, 20 September 2021, Polresta Tangerang menggelar operasi kepolisian bersandi Patuh Maung.

Operasi ini akan berlangsung selama 13 hari, yakni hingga 3 Oktober 2021.

Sasaran operasi yang dinakhodai Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro itu adalah segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu cluster baru covid-19.

“Juga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat yang tidak patuh berlalu lintas,” terang Kapolres, Senin (20/9/2021).

Operasi juga menyasar titik lokasi kemacetan, rawan kecelakaan lalu lintas, dan kerumunan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari kemungkinan terpapar covid-19. Juga mematuhi peraturan lalu lintas agar tetap nyaman berkendara dengan mengutamakan keselamatan,” imbau Kapolres.

Operasi Patuh Maung selain digelar di wilayah hukum Polresta Tangerang, juga di seluruh wilayah hukum Polda Banten. (Red/Rom)

LAINNYA