DPRD Umumkan 21 Calon Anggota KPID Banten

waktu baca 2 minutes
Senin, 25 Okt 2021 18:30 0 Redaksi TD

SERANG | TD — DPRD Banten mengumumkan nama-nama calon komisoner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten periode 2021-2024 yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Senin, 25 Oktober 2021.

Pengumuman 21 nama calon tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 162/5502 – DPRD/ X/ 2021, tanggal 25 Oktober 2021, yang ditandatangini Ketua DPRD Banten Andra Soni.

Berikut 21 nama calon komisioner KPID Banten 2021-2021:

(1). Ahmad Fahmi  (2). Alamsyah  (3). A. Solahudin  (4) Afi Afifi  (5). H. Haris H. Wiharja (6). Achmad Nasrudin P  (7). Apipi (8). Piter Tamba (9). Subhan Nur Alam        10. Talitha Almira  (11). Ubaedillah (12). Badrudin (13). Garry Vebrian (14). Wendi Oktapiyani (15). Thohirudin (16). Lu’ay Nabilla (17). Adi Helmi Nand0 (18). Ibnu Hazairin Rowiyan (19). Yuswanto Arywiguna (20). Abdul Muiz Sutaji (21). Fajar Sulistyo.

Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, setelah diumumkannya, nama-nama calon anggota KPID Banten hasil uji kompetensi tersebut, ke depan pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada DPRD Banten terkait track record 21 nama tersebut.

“Sehingga komisioner KPID yang terpilih sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Publik mendapatkan kesempatan untuk memberikan masukan tersebut selama 10 hari, terhitung sejak pengumuman hari ini, 25 Oktober 2021 hingga 5 November 2021.

Andra mengatakan, partisipasi publik tersebut sangat penting karena Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten institusi yang sangat strategis. Sehingga figur-figur yang menjadi komisioner, harus memiliki kapasitas, integritas, serta loyalitas yang tinggi kepada masyarakat.

“Hak publik adalah mendapatkan siaran yang bermutu, serta patuh pada aturan penyiaran. Kami sangat butuh masukan dari masyarakat,” pungkasnya. (Den/Rom)

LAINNYA