hpn2024
Banten/NasionalPandeglang

Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari, Samsat Kalong Diluncurkan di Pandeglang

632
×

Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari, Samsat Kalong Diluncurkan di Pandeglang

Sebarkan artikel ini
Pajak, Bayar Pajak, Samsat Pandeglang, Samsat Malam Hari, Bayar Pajak Malam Hari, Samsat Kalong, Pandeglang: Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari, Samsat Kalong Diluncurkan di Pandeglang
Peluncuran Samsat Kalong (Samlong) yang melayani pembayaran pajak kendaraan pada malam hari di Pandeglang, Sabtu (11/9/2021). (Foto: Dok. UPTD PPD Pandeglang untuk TangerangDaily)
Bagikan:

PANDEGLANG | TD — Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Pandeglang semakin mudah dengan kehadiran Samsat Kalong (Samlong).

Samlong adalah pengembangan dari Samsat Keliling (Samling). Bedanya, Samlong memberikan pelayanan pada malam hari.

“Samsat Kalong (Samlong), karena kegiatannya malam hari. Lokasinya setiap bulannya akan bergantian ke lokasi atau tempat hasil evaluasi tim samling, sampai dengan akhir tahun,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Pandeglang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Cabang Pandeglang Epy Shafiullah, saat peluncuran Samlong di Pusat Perbelanjaan Saruni Jaya, Jalan Raya Labuan-Pandeglang, Kecamatan Majasari, Pandeglang, Sabtu (11/9/2021).

Pajak, Bayar Pajak, Samsat Pandeglang, Samsat Malam Hari, Bayar Pajak Malam Hari, Samsat Kalong, Pandeglang: Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari, Samsat Kalong Diluncurkan di Pandeglang
Peluncuran Samsat Kalong (Samlong) yang melayani pembayaran pajak kendaraan pada malam hari di Pandeglang, Sabtu (11/9/2021). (Foto: Dok. UPTD PPD Pandeglang untuk TangerangDaily)

Pelayanan pajak tersebut, kata dia, untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terlebih, setelah diterbitkan Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2021 yaitu tentang pemberian insentif kepada masyarakat melalui penghapusan pokok pajak (yang tertunggak di atas 3 tahun ), dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) juga bebas bea balik nama (BBM) dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Banten.

Samlong menurutnya, akan memudahkan warga Pandeglang membayar pajak kendaraan, terutama yang bekerja di luar kota yang kerap hanya pulang hanya setiap akhir pekan.

“Kegiatannya mulai pukul 17.00 sampai dengan 20.00 WIB. Untuk bulan ini (September 2021) di mall atau toko Saruni Jaya. Samling di malam hari ini mengantisipasi masyarakat Pandeglang yang kerja di luar Pandeglang, yang tidak sempat membayar pajak kendaraanya sehingga ketika pulang bisa bayar di sini,” tuturnya.

Sementara Samsat Keliling (Samling) juga terus beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Pandeglang yaitu, Kecamatan Cibaliung, Sumur, dan Kecamatan Cikeusik secara bergantian pada bulan September 2021.

“Kami juga siapkan armada samling ke kecamatan, sebagai upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Im/Red/Rom)

Bagikan: