Baru Lulus Sekolah, Dua Remaja Terlibat Prostitusi Daring

waktu baca 3 menit
Jumat, 11 Jun 2021 13:01 0 65 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menangkap tangan remaja putri berusia 18 tahun sedang melayani pria hidung belang di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Tangerang, Kamis (11/6/2021) sore.

Bunga (bukan nama sebenarnya) tidak dapat menyembunyikan ketakutannya saat petugas Satpol PP Kota Tangerang meminta dia untuk menghubungi orangtuanya agar menjemputnya.

Bunga yang sebelumnya menunjukan sikap kurang koperatif dengan bermacam-macam alasan kepada petugas, seketika berubah drastis dan mengakui segala perbuatannya, kemudian ia merengek agar petugas tidak menghubungi orangtuanya.

Kepada petugas, Bunga yang baru berumur 18 tahun tersebut mengaku terpaksa menjajakan dirinya via aplikasi pesan singkat lantaran terdesak kebutuhan, terlebih setelah dinyatakan lulus dari salah satu SMA swasta di Kota Tangerang tahun ini, dirinya belum juga mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya.

“Saya gimana mau cari kerja, ijazah saja belum ada, kan baru lulus tahun ini pak. Tolong pak jangan telpon ibu saya, dia bakalan marah kalau tahu saya kerja kayak gini,” ucap Bunga kepada petugas.

Berbeda dengan Bunga, Melati (bukan nama sebenarnya) yang saat itu turut diamankan petugas justru terlihat santai. Ia mengaku orangtuanya sudah mengetahui profesi yang dijalaninya itu.

“Enggak apa-apa pak telpon saja, mamah tahu kok kerjaan saya,” kata Melati yang berdomisili di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kepada petugas, Melati yang baru berusia 17 tahun tersebut mengaku terpaksa menjajakan diri di hotel tersebut lantaran menjadi tulang punggung keluarga, terlebih saat ini kedua orangtuanya telah bercerai.

“Mamah sudah cerai, saya menggantikan posisi bapak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makan, bayar listrik dan yang lainnya,” kata Melati.

Ia mengaku hasil yang didapatkan dari menjajakan diri hampir seluruhnya dikirimkan untuk kebutuhan sehari-hari dirumahnya.

“Saya cuma mengambil buat jajan dan makan saja, sisanya dikirim semua,” katanya yang juga mengaku telah menyelesaikan sekolahnya di tahun ini.

Melati yang mengaku baru beberapa pekan menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial tersebut lantaran terjebak pergaulan bebas yang membuat dia kehilangan keperawanannya.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang Iwan kepada wartawan mengatakan, kedua remaja itu terjaring saat operasi penegakan Perda tentang larangan prostitusi di Kota Tangerang.

“Atensi dari pimpinan yakni kasat Pol PP, pada sore hari ini kami amankan dua orang terduga pelaku open BO (praktik prostitusi melalui aplikasi daring) yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarana prostitusi,” jelas Iwan.

Masih menurut Iwan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan beberapa barang bukti yang diamankan kedua terduga pelaku prostitusi daring tersebut untuk selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan.

“Kami lakukan pembinaan dengan mengirim mereka ke Dinas Sosial,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, untuk hotel yang disinyalir digunakan untuk sarana prostitusi, pihaknya melakukan penyegelan pada unit kamar tersebut.

“Kami telah segel, ada dua kamar yang terbukti digunakan sebagai sarana prostutusi,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA