KABUPATEN TANGERANG | TD —Sebanyak 27 kendaraan angkutan penumpang dan angkutan barang terjaring razia penertiban lalu lintas di Kawasan Jalan Pemda, Bizpoint Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Desember 2021.
Razia yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang bersama Polres Tangerang dan Garnisun kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di kawasan tertib lalu lintas tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri mengatakan, 27 kendaraan tersebut tidak memiliki izin trayek dan tidak memiliki uji kelayakan atau biasa di sebut KIR.
” Lima angkutan penumpang yang kita dapati tidak memiliki ijin trayek dan 22 kendaraan angkutan barang yang tidak memiliki bukti lolos uji laik jalan (kir),” ucap Sukri.
Selain penertiban kendaraan, ada 35 kendaraan roda empat dan roda dua yang diberi peringatan karena tidak menggunakan masker. (Faraaz/Rom)