KABUPATEN TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten Tangerang menganggarkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk memulai penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya.
Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah mengatakan, fokus anggaran sebesar itu untuk pembangunan jalan masuk dan penerangan jalan umum (PJU). “On progress,” ujarnya, Rabu 17 November 2021.
Selain itu, kata Iwan, juga dibangun sarana dan prasarana lainnya seperti musala, toilet umum dan tempat parkir.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan TPU Buni Ayu seluas 72 hektar khusus pemakaman korban Covid-19 dan pemakaman umum.
Saat ini, Pemkab Tangerang menyiapkan lahan 3000 m2 untuk korban virus corona dengan kapasitas kurang 1.600 lubang makam.” Karena lahan yang tersedia masih cukup luas jadi pemanfaatan TPU bisa sesuai kebutuhan,” kata Iwan.
Perluasan TPU, kata Iwan, secara bertahap. “Untuk TPU Covid-19 ada areanya sendiri, ini juga bisa untuk TPU umum yang zonanya sudah kami siapkan.”
TPU Buni Ayu merupakan yang terluas milik Pemda Kabupaten Tangerang. Jumlah seluruh TPU milik Pemkab Tangerang sebanyak 91 yang tersebar di 29 kecamatan.
Saat ini, sebagian penggunaan lahan TPU untuk pemakaman Covid-19, tempat pemakaman umum muslim dan nonmuslim. (Faraaz/Rom)