Polisi Gagalkan Pengiriman Paket  4,8 Kilogram Sabu via Bandara Soekarno-Hatta

waktu baca 1 menit
Rabu, 10 Nov 2021 19:07 0 43 Redaksi TD

BANDARA | TD — Sebanyak 4,8 kilogram pengiriman paket sabu dari Aceh ke Jawa Timur digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Edwin Hariandja mengatakan pengiriman paket sabu ini termasuk dalam jaringan internasional. “Malaysia dan Pulau Jawa,” ujarnya di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 10 November 2021.

Polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam jaringan pengiriman paket haram ini yaitu menangkap tiga orang MT 40, LY 37, DN 40.

Edwin mengatakan pengungkapan pengirima paket sabu ini  berawal dari informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu melalui ekspedisi di wilayah Jakarta. “Pengiriman paket melalui jasa pengiriman dari Aceh menuju Jatim, kebetulan paket tersebut  transit di wilayah Bandara Soekarno-Hatta.”

Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Nasrandi mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan , polisi menangkap MT (40), LY (37), DN (40).

Ketiga tersangka berperan sebagai selaku penerima paket yang berada di Jawa Timur. “Total paket tersebut  seberat 2 kilogram,” kata Nasrandi.

Hasil pengembangan polisi menangkap dua tersangka lainnya  di wilayah Tigaraksa Kabupaten Tangerang . Total barang bukti yang disita di lokasi kedua 2,8 kg total keseluruhan 4,8 kg sabu,” kata Nasrandi. (Faraaz/Rom)

LAINNYA