KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memastikan proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas jenjang SD yang dimulai hari ini, Senin 8 November 2021 diikuti maksimal 50 persen siswa.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Saifullah, 50 persen siswa setiap sekolah dan kelas merupakan standar operasional prosedur prokes Covid-19. “Maksimal 50 persen, pakai masker, hand sanitizer disiapkan, alat cuci tangan ada, suhu tubuh,” ujarnya siang ini.
Saifullah mengatakan, PTM terbatas SD di Kabupaten Tangerang diikuti 749 SD negeri dan 341 swasta. “Sesuai Inmendagri soal PPKM dan instruksi bupati soal PPKM, seluruh SD sudah dapat dan boleh melaksanakan PTM terbatas.”
Saifullah mengatakan selain instruksi Mendagri dan PPKM level 1, pertimbangan digelarnya PTM terbatas tingkat SD di Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil evaluasi PTM SMP yang dibuka sejak 13 september 2021. ” Setelah PTM berjalan dua bulan siswa wajib PCR sampling. Alhamdulillah SMP negeri dan swasta yang tes PCR dari 75 sekolah jumlah siswa 275 siswa tidak ada yang positif Covid-19.” (Faraaz/Rom)