KOTA TANGERANG | TD — PD Pasar Kota Tangerang mulai memberlakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi di dua pasar tradisional, yakni Pasar Anyar dan Pasar Poris.
Namun, Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengakui proses penerapan wajib scan PeduliLindungi di pasar masih banyak keterbatasan. “Tidak bisa dibandingkan dengan pusat perbelanjaan mall,” kata Titien, Senin 25 Oktober 2021.
Penggunaan PeduliLindungi di dua pasar ini sudah diajukan dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kesehatan. Untuk pasar lain masih sosialisasi dan tahap persiapan namun tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.
“Harapan kami pengunjung masuk ke semua pasar tradisional di Kota Tangerang harus sudah vaksin,” kata Titien.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan pasar tradisional, Kata Titien, tidak pada konteks kewajiban saat ingin masuk pasar. Tapi, masih tahap mengajak atau mendorong masyarakat untuk peduli akan pentingnya vaksinasi.
PD Pasar juga berusaha menambah rasa aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung dengan penggunaan aplikasi ini. “Tidak bisa dipungkiri tidak mudah menerapkan ini di pasar. Tapi kami berusaha semaksimal mungkin, memastikan yang belanja dan yang menjual itu sudah mendapatkan vaksin,”kata Titien. (Faraaz/Rom)