KOTA TANGSEL | TD — Kepolisian Resor Tangerang Selatan menyelidiki dugaan pidana eksploitasi anak bayi berusia 10 bulan yang sempat viral di media sosial.
“Kami sudah melakukan upaya-upaya preventifnya. Kita kerjasama juga dengan Pol PP Pemkot Tangsel, kemudian teman -teman dari Reskrim melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Iman Imanudin di kawasan Jombang, Ciputat, Kamis 30 September 2021.
Iman menerangkan, proses penyelidikan yang tengah berjalan dalam kasus dugaan eksploitasi anak itu, juga mengedepankan unsur pemanfaatan (eksploitasi) yang dilakukan terhadap korban.
“Kalau memang ternyata ada eksploitasi dan apa diduga ada perbuatan melawan hukum, ada upaya-upaya penegakan hukum,” kata dia.
“Karena kita juga melihat dampak-dampak sosial yang menjadi bahan masukan bagi kami dan Pemkot Tangsel, dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi sekarang ini,” imbuhnya.
Foto bayi manusia silver yang diduga dibawa untuk mengemis di wilayah Pamulang viral di media sosial. Dalam foto yang tersebar luas di jagat maya itu memperlihatkan seorang bayi yang sedang tertidur dalam kondisi wajah dan bajunya dicat silver.
Belakangan diketahui jika bayi itu dititipkan ibunya ke temannya. Diduga ia dibawa untuk mengemis. (Faraaz/Rom)