Belum Kantongi PBG, Pembangunan Pool Taksi Listrik di Serua Disorot Pemkot Tangsel

waktu baca 3 menit
Selasa, 15 Sep 2026 22:18 48 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD  — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti pembangunan pool taksi listrik di kawasan Serua, Ciputat, dekat Bundaran Maruga, yang hingga kini belum tercatat mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menegaskan, Pemkot Tangsel tidak melarang investasi maupun kegiatan usaha. Namun, setiap pembangunan gedung tetap harus memenuhi ketentuan dan persyaratan perizinan yang berlaku.

“Itu dimanfaatkan tadi, saya juga sudah konfirmasi ke DCKTR kalau belum memiliki PBG,” ujar Pilar, Selasa (15/9/2026).

Pilar mengatakan, persoalan pembangunan di lokasi tersebut sebenarnya telah menjadi perhatian Pemkot Tangsel sejak beberapa bulan lalu.

Saat melakukan inspeksi mendadak pada Mei 2026, ia menemukan tanah dan lumpur dari area proyek meluber ke badan jalan ketika hujan deras.

Pemkot kemudian meminta pengelola melakukan penataan drainase agar air dan material dari area proyek tidak kembali mengganggu jalan maupun lingkungan sekitar.

“Saya meminta untuk segera membuat drainase. Jadi lahan apa pun sebenarnya drainasenya harus disiapkan,” katanya.

Pembangunan Harus Tunggu Perizinan

Meski penataan drainase diperlukan, Pilar menegaskan pekerjaan tersebut tidak dapat menjadi alasan untuk melanjutkan pembangunan gedung sebelum persyaratan perizinan dipenuhi.

Menurut dia, pengelola harus menyelesaikan sejumlah persyaratan, mulai dari analisis dampak lalu lintas (andalalin), persetujuan lingkungan, pengendalian banjir, hingga PBG.

“Kalau memang di situ mau dibangun dan mau berusaha, segera mengurus perizinannya, mulai dari andalalin, dampak lingkungan, pengendalian banjir, baru dari situ boleh PBG,” jelasnya.

Pilar menyebut, secara tata ruang lokasi tersebut tidak menyalahi ketentuan. Pengelola juga telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK).

Namun, kesesuaian tata ruang bukan berarti pembangunan dapat dilakukan tanpa memenuhi persyaratan teknis dan administratif lainnya.

Pemkot Tangsel masih perlu melihat hasil kajian terkait lalu lintas, lingkungan, lingkungan sosial, pengendalian banjir, serta kesesuaian bangunan sebelum pembangunan dilanjutkan.

Bangunan Gardu Listrik Ikut Disorot

Pilar juga menyoroti adanya bangunan yang disebut pihak proyek sebagai gardu listrik.

Menurutnya, bangunan fisik tetap harus memenuhi ketentuan perizinan, meskipun ukurannya relatif kecil.

“Bangunan, walaupun kecil, tetap harus memiliki PBG,” tegasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Tangsel telah memberikan teguran kepada pihak proyek dan membuat komitmen tertulis agar pembangunan tidak dilanjutkan sebelum proses perizinan diselesaikan.

Namun, Pilar mengaku menerima laporan bahwa aktivitas pembangunan masih berlangsung.

“Saya perintahkan Pak Kasatpol PP untuk melakukan tindakan tegas,” katanya.

DCKTR Pastikan PBG Belum Tercatat

Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel, Muhamad Hafiz, membenarkan bahwa PBG untuk lokasi tersebut belum tercatat dalam sistem.

Menurut Hafiz, pengelola kemungkinan masih mengurus sejumlah persyaratan perizinan, meski telah memiliki KRK.

“Di kita sih belum ada PBG-nya,” ujar Hafiz saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Tangsel Dahlan mengatakan aktivitas yang diperbolehkan di lokasi saat ini hanya penataan drainase berdasarkan rekomendasi teknis.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pembangunan fisik berupa fondasi atau bangunan, Satpol PP akan melakukan penyegelan.

“Kita akan lihat dulu di lapangan. Kalau ditemukan pembangunan fisik, tentu akan kita tindak,” ujarnya.

Satpol PP Tangsel berencana meninjau lokasi pada Rabu (16/9/2026) untuk memastikan aktivitas yang berlangsung.

Fondasi dan Aktivitas Proyek Terlihat

Pantauan di lokasi pada Selasa (15/9/2026), terlihat aktivitas pembangunan berupa fondasi dua bangunan yang diduga merupakan gardu listrik.

Selain itu, tampak jalan proyek, tiang penerangan, alat berat, dan sejumlah pekerja berada di area tersebut.

Seorang penanggung jawab keamanan proyek yang ditemui di lokasi mengatakan seluruh proses perizinan telah diurus oleh pihak pengelola.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci jenis pembangunan yang sedang dilakukan.

Pemkot Tangsel kini menunggu penyelesaian proses perizinan dan hasil pemeriksaan lapangan untuk memastikan pembangunan di lokasi tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Idris Ibrahim)

LAINNYA