Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memeriksa dan meneliti dokumen saat proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist) TANGERANG | TD — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mengungkap temuan dugaan siswa fiktif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Selain siswa fiktif, penyidik juga menemukan peserta didik yang tidak aktif serta siswa yang hanya aktif sementara.
Temuan tersebut diperoleh setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang memeriksa puluhan saksi sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana BOP.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan penyidik telah memeriksa lebih dari 50 siswa, sembilan tutor, serta jajaran struktural sekolah.
“Kami periksa lebih dari 50 siswa, kemudian sembilan tutor, termasuk pihak struktural sekolah. Dari pemeriksaan ditemukan fakta adanya siswa fiktif, siswa tidak aktif, dan siswa yang hanya aktif sementara,” kata Wahyudi, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan, penyidikan masih terus berlanjut. Penyidik kini mendalami keterangan sejumlah saksi dan meneliti berbagai dokumen untuk memperkuat alat bukti.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk mendalami kasus ini. Dokumen-dokumen lainnya juga terus kami dalami,” ujarnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penggeledahan yang dilakukan Tim Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang di PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, pada Senin (29/6/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik memeriksa ruang administrasi, ruang kerja, lemari penyimpanan dokumen, hingga berbagai arsip yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana BOP. Sejumlah dokumen administrasi dan berkas pengelolaan anggaran turut diteliti sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang, Muhammad Arsyad, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti atau dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani,” ujar Arsyad.
Menurutnya, penyidik membagi personel menjadi dua tim agar proses pencarian alat bukti berjalan lebih efektif. Selain menggeledah kantor PKBM Indonesia Negeriku, tim lainnya juga menggeledah kantor Yayasan Suari Terang School yang menaungi lembaga pendidikan nonformal tersebut.
Hingga kini, Kejari Kabupaten Tangerang belum mengungkap nilai potensi kerugian negara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOP PKBM.
“Proses penyidikan masih terus berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait,” tegas Arsyad. (*)