BPOM Temukan Makanan Berformalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Serpong

waktu baca 2 menit
Senin, 25 Mei 2026 15:03 57 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang Raya menemukan tiga sampel pangan mengandung bahan berbahaya dalam inspeksi di Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Balai POM Tangerang, M. Sony Mughofir, mengatakan temuan itu berasal dari 23 sampel pangan yang diuji di lokasi. Dari jumlah tersebut, satu sampel mie kuning basah dan satu tahu putih positif mengandung formalin, sementara satu kue mangkok diketahui mengandung pewarna tekstil rhodamin B.

“Dari 23 sampel, ada tiga yang mengandung bahan dilarang. Satu mi kuning basah, satu tahu putih, dan satu kue mangkok,” ujar Sony. Senin, (25/5/2026).

Menurutnya, penggunaan rhodamin B pada makanan sangat berbahaya karena bersifat karsinogenik atau dapat memicu kanker apabila terus menumpuk di dalam tubuh.

“Pewarna tekstil itu sifatnya karsinogenik. Kalau menumpuk di tubuh, risikonya bisa memicu kanker,” katanya.

Sony menyebut masih ada produsen yang menggunakan pewarna tekstil karena harganya murah, warnanya lebih cerah, dan tahan lama dibanding pewarna makanan yang diizinkan.

Selain pewarna tekstil, pihaknya juga masih sering menemukan penggunaan formalin pada mie kuning basah dan tahu. Bahkan sebelumnya, pihaknya juga menemukan ikan teri dan jambal roti yang mengandung formalin di wilayah lain.

“Kalau formalin dosisnya besar bisa fatal. Selain itu juga berisiko memicu kanker,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih makanan. Salah satu cara sederhana untuk mengenali tahu berformalin adalah dengan menyimpannya di suhu ruang.

“Kalau tahu tanpa formalin biasanya cepat basi. Tapi kalau dibiarkan satu sampai dua hari masih awet, masyarakat patut curiga. Sementara untuk makanan yang mengandung pewarna tekstil, cirinya biasanya memiliki warna yang terlalu terang dan mencolok,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA