UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan mahasiswa terkait perubahan lokasi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler menjelang keberangkatan. (Foto: Ist) SERANG | TD — Tiga kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mengaku kecewa setelah lokasi pengabdian mereka dipindahkan secara mendadak menjelang keberangkatan. Perubahan penempatan yang diduga terjadi akibat tumpang tindih dengan pelaksanaan KKN Nusantara itu dinilai merugikan mahasiswa, baik secara materi, waktu, maupun psikologis.
Pemindahan tersebut dialami Kelompok 16, 17, dan 19 yang semula dijadwalkan melaksanakan KKN di Desa Cirinten, Desa Kadudamas, dan Desa Karangnunggal. Menurut mahasiswa, keputusan pemindahan baru disampaikan pada malam hari, hanya beberapa saat sebelum keberangkatan, sehingga mengganggu berbagai persiapan yang telah dilakukan.
Mahasiswa menyebut ketiga desa tersebut belakangan juga ditetapkan sebagai lokasi penempatan peserta KKN Nusantara. Kondisi ini memunculkan kritik terhadap tata kelola dan koordinasi internal penyelenggara, khususnya dalam pemetaan wilayah antara program KKN Reguler dan KKN Nusantara.
Ketua Kelompok 16 KKN Reguler, Farid, menyayangkan keputusan yang dinilai diambil secara mendadak tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap mahasiswa.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan dadakan tersebut. Kami dari Kelompok 16, 17, dan 19 sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengabdi di desa yang telah ditetapkan. Atribut kelompok seperti rompi dan kartu identitas juga sudah dicetak menggunakan dana mandiri mahasiswa. Pemindahan sepihak ini sangat merugikan kami, baik secara materi, waktu, maupun psikologis anggota,” ujar Farid, Kamis (9/7/2026).
Menurut Farid, seluruh kebutuhan telah dipersiapkan berdasarkan lokasi penempatan awal, termasuk atribut kelompok yang mencantumkan identitas desa tujuan. Akibat perubahan mendadak tersebut, mahasiswa mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyesuaikan berbagai perlengkapan.
Selain kerugian materiil, mahasiswa juga menilai perubahan lokasi secara mendadak berpotensi mengganggu kesiapan pelaksanaan program kerja yang sebelumnya telah disusun berdasarkan karakteristik desa penempatan awal.
Di samping itu, mahasiswa mendorong UIN SMH Banten untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola perencanaan pelaksanaan KKN, khususnya guna mencegah tumpang tindih penempatan lokasi antara program KKN Reguler dan KKN Nusantara.
Mahasiswa juga mendesak LP2M UIN SMH Banten memberikan penjelasan resmi serta pertanggungjawaban atas pemindahan tersebut. Mereka berharap ada kompensasi atas kerugian materiil akibat pencetakan atribut dengan identitas lokasi sebelumnya, sekaligus kepastian mengenai fasilitas dan kondisi di lokasi penempatan yang baru.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan Kelompok 16, 17, dan 19 masih menunggu klarifikasi resmi serta bentuk pertanggungjawaban dari LP2M UIN SMH Banten atas persoalan yang terjadi. Selain itu, mereka juga meminta kompensasi atas kerugian materiil akibat pencetakan atribut dengan identitas lokasi lama, serta kepastian terkait kelengkapan fasilitas di lokasi penempatan yang baru. (*)