Petugas gabungan dari Samsat Cikokol, Polresta Metro Tangerang Kota, dan Jasa Raharja memeriksa dokumen kendaraan pengendara saat razia tertib pajak di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/5/2026). Dalam operasi tersebut, wajib pajak yang terjaring dapat langsung melunasi kewajibannya melalui layanan Samsat Keliling (Samling) yang disiagakan di lokasi. (Foto: Ist) TANGERANG | TD — Samsat Cikokol kembali menggelar razia tertib pajak kendaraan bermotor di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/5/2026). Dalam operasi tersebut, wajib pajak yang terjaring diberikan kemudahan untuk langsung melunasi kewajibannya di lokasi melalui layanan Samsat Keliling (Samling) yang disiagakan petugas.
Razia menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diprakarsai oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Cikokol bersama petugas gabungan dari Polresta Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja.
Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengatakan operasi gabungan berjalan lancar dan kondusif. Menurutnya, kehadiran layanan Samling di lokasi razia bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat langsung menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Kami memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terjaring untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui armada Samling yang sudah kami siapkan,” ujar Awal.
Dari puluhan kendaraan yang terjaring razia, sejumlah pemilik kendaraan langsung memanfaatkan layanan tersebut untuk melunasi tunggakan pajak mereka.
Salah seorang pengendara roda dua bernama Rudi mengaku lupa bahwa pajak motornya telah melewati masa berlaku. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pajak kendaraan miliknya telah menunggak selama satu bulan.
“Ini pajak motor bapak sudah lewat satu bulan. Harus segera dibayar ya, Pak,” ujar petugas sambil menunjukkan STNK milik Rudi.
Mengetahui hal tersebut, Rudi langsung bersedia membayar pajak kendaraannya di tempat.
“Baik, Pak. Segera saya bayar,” katanya.
Petugas kemudian mengarahkan Rudi menuju mobil Samling yang telah disiagakan di lokasi untuk melayani pembayaran pajak kendaraan secara langsung.
Awal menambahkan, razia pajak kendaraan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang guna menjaring kendaraan bermotor yang masih menunggak pajak.
Selain razia, Samsat Cikokol juga terus menggencarkan sosialisasi berbagai kemudahan layanan kepada masyarakat. Saat ini, Samsat Cikokol mengoperasikan tujuh gerai layanan yang tersebar di delapan kecamatan serta menyiagakan tiga armada Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. (*)