Terapkan Standar ASUH, Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Lapak Hewan Kurban

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Mei 2026 22:42 17 Nazwa

TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperketat pengawasan terhadap lapak penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di masyarakat memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi.

Pengawasan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/5/2026). Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, dan dihadiri para camat serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengatakan pengawasan difokuskan pada penerapan standar ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal, di seluruh lapak penjualan maupun lokasi penyembelihan hewan kurban.

“Seluruh hewan kurban yang masuk dan dijual di Kabupaten Tangerang harus memenuhi standar ASUH. Ini penting untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat,” ujar Maesyal.

Menurut dia, pengawasan dilakukan sejak hewan masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang hingga proses distribusi kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga menerjunkan tim kesehatan hewan untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

Selain memastikan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga memantau kondisi kebutuhan pokok menjelang Idul Adha. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, stok bahan pangan di pasaran masih relatif aman dan harga terpantau stabil.

“Secara komoditas, bahan sembako masih terkendali. Kami terus melakukan monitoring agar masyarakat bisa menjalani Idul Adha dengan aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, menegaskan pemeriksaan hewan kurban dilakukan sesuai regulasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ia menyebut pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, kelengkapan dokumen kesehatan, hingga pengawasan potensi penyakit menular pada ternak.

“Tujuan utama kami memastikan hewan kurban yang beredar sehat, bebas penyakit, dan layak dikonsumsi masyarakat,” jelas Ujang.

Pemkab Tangerang juga mengimbau para pedagang hewan kurban untuk menjaga kebersihan area penjualan serta memastikan hewan diperlakukan dengan baik selama masa penjualan berlangsung.

Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkab Tangerang berharap pelaksanaan Idul Adha tahun ini berjalan lancar serta mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memilih hewan kurban. (*)

LAINNYA