Capai Rp34,8 Miliar, Bea Cukai Banten Musnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Apr 2026 15:19 47 Nazwa

TANGERANG | TD — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten musnahkan puluhan juta roko Ilegal dengan nilai Rp 34,8 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis pada Selasa (21/4/2026) di kawasan ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, secara menyeluruh menggunakan metode ramah lingkungan melalui co-processing di PT Solusi Bangun Indonesia.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menegaskan bahwa Provinsi Banten menjadi wilayah strategis dalam distribusi barang kena cukai ilegal, khususnya di jalur Jawa–Sumatra. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredarannya.

“Dengan semangat kolaborasi, Bea Cukai Banten berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Ambang.

Hingga 15 April 2026, pihaknya telah melakukan 220 kali penindakan dalam rangka Operasi Gurita. Dari operasi tersebut, diamankan 22,53 juta batang rokok, 48,45 liter MMEA, 1.200 liter alkohol ilegal, serta 28.662 mililiter rokok elektrik.

“Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp34,81 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp24,72 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan,” tegasnya.

Selain itu, negara juga memperoleh penerimaan sebesar Rp12 miliar melalui mekanisme ultimum remedium. Dalam aspek penegakan hukum, telah dilakukan tiga proses penyidikan, dengan satu perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Ambang menbahkan, pemusnahan ini juga menjadi bagian dari implementasi konsep Green Customs yang menekankan prinsip keberlanjutan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Banten kembali menggandeng PT Solusi Bangun Indonesia untuk mengelola barang melalui fasilitas green zone dengan metode co-processing.

“Metode tersebut memanfaatkan tanur semen bersuhu tinggi, mencapai 1.500 hingga 1.800 derajat Celsius, sehingga barang dapat dimusnahkan secara tuntas tanpa menyisakan residu maupun limbah berbahaya,” jelasnya.

Setelah seremoni simbolis di ICE BSD City, seluruh barang kemudian dibawa ke fasilitas pemusnahan di Klapanunggal, Bogor, dengan pengamanan ketat melalui penyegelan dan pengawalan petugas. (Idris Ibrahim)

LAINNYA