Perbandingan aktivitas WFH dan WFO. Pemerintah mengimbau WFH terbatas, namun beberapa sektor tetap harus bekerja langsung karena bersifat esensial. (Foto: Freepik) EKBIS | TD – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi nasional. Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor usaha.
Imbauan tersebut bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing bidang pekerjaan. Sejumlah sektor dinilai tetap harus menjalankan aktivitas secara langsung karena membutuhkan kehadiran fisik, berkaitan dengan pelayanan publik, serta menyangkut operasional vital yang tidak bisa dihentikan.
Selain itu, sektor-sektor tertentu memiliki rantai kerja yang tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh, seperti proses produksi, distribusi barang, hingga layanan langsung kepada masyarakat.
Berikut sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH satu hari per minggu:
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan merupakan kewajiban mutlak, melainkan imbauan yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing perusahaan.
Dengan adanya pengecualian ini, diharapkan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengganggu upaya efisiensi energi yang tengah didorong pemerintah. (Nazwa)