Persoalan Sampah di Tangsel Disorot, Ketua DPC 234 SC: Ini PR Bersama Warga dan Pemerintah

waktu baca 2 minutes
Senin, 29 Des 2025 21:17 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Persoalan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi perhatian publik. Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) 234 Solidarity Community (SC) Kota Tangsel menegaskan bahwa masalah pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan pekerjaan rumah (PR) bersama antara warga dan pemerintah.

Ketua DPC 234 SC Tangsel, Adam Pradha Wicaksono, menyampaikan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari hulu hingga ke hilir. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya menjadi kunci utama keberhasilan.

“Pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga. Pemilahan sampah organik dan anorganik perlu dibiasakan agar proses pengelolaan selanjutnya menjadi lebih efektif,” ujar Adam, Senin (29/1/2025).

Ia menjelaskan, apabila pemilahan sampah dilakukan secara konsisten, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan dapat memberikan manfaat dan nilai ekonomi. Salah satu contohnya melalui pengelolaan bank sampah yang mampu mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

Adam menilai Pemerintah Kota Tangsel memiliki peran strategis dalam memperkuat keberadaan bank sampah di tingkat RW hingga kelurahan. Dukungan berupa fasilitas, pembinaan, dan pendampingan dinilai penting agar bank sampah dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Selain peran pemerintah dan masyarakat, ia juga mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengelolaan sampah. Pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dinilai dapat memberikan kontribusi besar jika dikelola secara tepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan lingkungan.

“Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan. CSR perusahaan bisa diarahkan untuk mendukung program pengelolaan sampah, edukasi lingkungan, hingga penguatan sarana pendukung,” katanya.

Lebih lanjut, Adam menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan harus menjalankan perannya secara maksimal sebagai penanggung jawab utama pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sebagai bagian dari masyarakat Tangsel, 234 SC DPC Tangsel menyatakan kesiapan untuk turut ambil bagian dalam penyelesaian berbagai persoalan sosial, termasuk isu sampah. Organisasi ini berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota dan masyarakat demi mewujudkan lingkungan Tangsel yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Idris Ibrahim)

LAINNYA