Walikota Budi Genjot PAD Kota Serang Naik Dua Kali Lipat

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 17 Mei 2025 19:02 2 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi menargetkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang Tahun 2026 naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Rencananya, PAD Kota Serang 2026 ditargetkan tembus Rp 600 miliar. Demikian rencana tersebut disampaikan langsung melalui Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo, Jumat (16/5/2025).

“Pak Walikota ingin PAD tahun 2026 naik dua kali lipat dari yang sekarang, diangka Rp 600 miliar, ” kata Subagyo.

BACA JUGA: Tekan Pengeluaran Belanja Daerah, Walikota Serang Akan Lelang Kendaraan Dinas Disemua OPD

Untuk merealisasikan rencana tersebut, sambung Subagyo, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membentuk Satuan Petugas (Satgas) percepatan Peningkatan PAD Kota Serang.

Hadirnya Satgas Peningktaan PAD kota Serang ini, masih kata Subagyo, tidak hanya bertujuan untuk mendongkrak PAD agar terus meningkat. Namun, sekaligus mengawasi sumber-sumber pendapatannya agar tidak terjadi kebocoran.

Mengenai pembentukan Satgas peningkatan PAD sendiri, nantinya akan dibentuk berdasakan Surat Keterangan (SK) yang dikeluarkan oleh Walikota Serang langsung.

“Pembentukan Satgas akan disusul dengan keputusan Walikota, lengkap dengan penunjukan ketua Satgasnya, ” beber Subagyo.

Hadirnya Satgas peningkatan PAD Kota Serang diharapkan bisa dibarengi dengan meningkatnya peran dari OPD penghasil dalam memaksimalkan pendapatan bagi Kota Serang kedepan nantinya.

Pada sisi lain, Walikota Serang Budi Rustandi berencana akan melelang sejumlah kendaraan dinas (randis) disemua OPD yang ada dilingkungan Pemkot Serang tahun depan, dimulai dari randis yang biasa dikendarai para Kepala Dinas. Tujuannya agar APBD Kota Serang tidak terbebani oleh belanja pemeliharaan rutin randis.

Hasil dari lelang randis tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur Kota Serang, sambil menunggu hasil kajiannya apakah rencana tersebut akan cukup signifikan dalam mengurangi belanja belanja daerah.

LAINNYA