KABUPATEN TANGERANG I TD — Kebakaran pabrik cat milik PT Futanlux Chemitraco di Jalan Industri Raya III, Blok AC No 5A, Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/2021) malam berhasil dipadamkan.
Personel pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang dibantu tim dari Kota Tangerang membutuhkan waktu 10 jam lebih untuk memadamkan kobaran api.
Kebakaran yang terjadi sejak pukul 18.00 WIB tersebut baru berhasil dipadamkan Kamis, 25 Maret 2021, pukul 05.35 WIB. Tampak tiga bangunan yang terbakar nyaris ambruk.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan pada BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, saat ini personel pemadam telah kembali ke posko masing-masing.
“Kondisi sudah terkendali, api sudah berhasil dipadamkan,” katanya, Kamis (25/3/2021).
Kebakaran pertama kali diketahui pukul 18.00 WIB. Menurut saksi mata, api berasal dari ruang laboratorium. Dalam tempo 30 menit, api dengan cepat merambat ke bangunan lainnya, karena di dalam pabrik terdapat bahan cair mudah terbakar.
Bahkan pada awal kebakaran, terdengar ledakan dari dalam pabrik tersebut. Api membumbung tinggi, sebanyak 11 armada pemadam api dikerahkan ke lokasi dari BPBD Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
Kebakaran terjadi saat tak ada aktivitas di dalam pabrik yang memproduksi cat tersebut. Hanya ada petugas keamanan (Satpam) dan dua orang penjaga bangunan.
Akibat kebakaran tersebut, pemilik ditaksir mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. (Red/Rom)