Kepala Desa di Balaraja Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Minggu, 21 Mar 2021 14:05 0 45 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Seorang kepala desa di Kecamatan Balaraja dikabarkan ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tangerang karena diduga sedang pesta narkotika jenis sabu.

Informasi yang dihimpun, kepala desa tersebut berinisial N. Ia ditangkap di rumahnya pada Jumat, 19 Maret 2021 malam. Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu alat hisap atau bong.

Dikonfirmasi TangerangDaily, Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Tangerang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wahyu Sri Bintoro mengatakan, terduga pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Masih proses pemeriksaan dan pengembangan selama 6 hari masa penangkapan,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Minggu (21/3/2021).

Wahyu menambahkan akan merilis kasus tersebut setelah proses pemeriksaan selesai. (Red/Rom)

Unggulan

LAINNYA