Gelar Razia di Balaraja, Polresta Tangerang Tilang 15 Pengendara

waktu baca 2 menit
Minggu, 12 Mar 2023 10:52 0 190 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Sebanyak 15 pengendara sepeda motor terjaring razia Polresta Tangerang di samping Flyover Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu malam, 11 Maret 2023.

Razia tersebut menerjunkan sebanyak 101 personel gabungan dalam operasi bersandi Cipta Kondisi.

Para personel itu terdiri dari 88 personel Polresta Tangerang dan polsek jajaran, 6 personel Satpol PP Kecamatan Balaraja dan Kecamatan Sukamulya, dan 7 anggota dari elemen organisasi kemasyarakatan.

“Razia itu adalah upaya untuk melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan. Prinsipnya harus adil dan memiliki nilai kemanfaatan dan kemanusiaan,” kata Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono, dikutip, Minggu, 12 Maret 2023.

Sigit menerangkan, operasi cipta kondisi dan razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan saat ini masih dalam masa atau proses transisi. Oleh karena itu, Sigit memerintahkan agar dilakukan tindakan tilang apabila ditemukan pelanggaran.

Hal itu, ujar Sigit, karena kegiatan yang dilaksanakan adalah razia. Dengan tindakan tilang, diharapkan akan ada efek jera dan juga sebagai sarana edukasi.

Razia Polresta Tangerang di samping Flyover Balaraja, Kabupaten Tangerang, Sabtu malam, 11 Maret 2023. (Foto : Istimewa)

“Tilang yang dilakukan harus betul-betul mutlak seperti tidak ada surat-surat kendaraan, tidak ada SIM, tidak pakai helm, dan knalpot brong. Itu lakukan tilang, jangan ragu,” terangnya.

Dikatakan Sigit, operasi cipta kondisi dan razia harus dilakukan setiap minggu sebelum tengah malam. Hal itu sebagai bentuk antisipasi kejahatan khususnya kejahatan 3C yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

“Kegiatan operasi Cipkon dam razia dilakukan tiap minggu untuk antisipasi kejahatan 3C dengan tetap mengutamakan keselamatan,” katanya. (Red)

LAINNYA