Gelar Operasi di Citra Raya, Polisi Keluarkan 35 Surat Tilang dan Amankan 12 Sepeda Motor

waktu baca 1 menit
Minggu, 5 Mar 2023 18:46 0 100 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Polresta Tangerang mengamankan 12 unit sepeda motor saat operasi Cipta Kondisi di pertigaan Grand Arcade, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu malam, 4 Maret 2023.

Operasi yang menerjunkan 104 personel itu dipimpin langsung Kapolres Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono didampingi Waka Polresta Tangerang Ajun Komisaris Besar Indra Mardiana.

Kapolres Sigit mengatakan, sepeda motor yang diamankan tersebut, karena pengendara tidak membawa kelengkapan surat kendaraannya.

“Kami mengeluarkan 35 lembar surat tilang,” katanya dikutip Minggu, 5 Maret 2023.

Polresta Tangerang mengamankan 12 sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat resmi saat menggelar operasi Cipta Kondisi di pertigaan Grand Arcade, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu malam, 4 Maret 2023. (Foto : Istimewa)

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial W (20), warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, yang kedapatan membawa 6 butir obat keras daftar G jenis tramadol.

“Pria inisial W yang bawa tramadol dibawa dan ditangani Satuan Reserse Narkoba.”

Operasi cipta kondisi itu digelar untuk merazia dan melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor terkait kelengkapan surat-surat dan knalpot bronk. Juga untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba.

“Operasi ini juga digelar untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutup Sigit. (Red)

LAINNYA