BANTEN | TD — Polres Serang Kota dalam waktu dekat akan mengalami peningkatan tipe dari Tipe D (Polres) menjadi Tipe C (Polresta).
Hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 yang ditandatangani Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.
Bersamaan dengan surat tersebut, terdapat 4 Polres lainnya yang juga naik tipe, dari yang dinakhodai Kapolres berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan kenaikan atau peningkatan tipe Polresta Serang Kota dari Polres tipe C ke D tersebut merupakan upaya Polri untuk memenuhi dinamika ekspektasi masyarakat dalam hal pelayanan kepolisian.
“Seiring dengan meningkatnya kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, maka Polda Banten telah mengusulkan peningkatan tipe Polresta Serang Kota yang sejak awal tahun 2022 telah mendapat persetujuan sesuai Surat Menteri PAN-RB tersebut,” kata Shinto Silitonga dalam keterangannya pada Rabu 16 Februari 2022.
Polda Banten tentu saja segera menyusun komposisi personel dan mempersiapkan perencanaan sumber daya organisasi lainnya seperti sarana dan prasarana juga anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung operasionalisasi Polresta Serang Kota.
“Dengan kenaikan tipe Polresta Serang Kota, tentu saja dibutuhkan penambahan personel, sarana dan prasarana dan anggaran, sehingga perlu dipersiapkan dengan matang perencanannya,” kata Shinto.
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Maruli Hutapea baru-baru ini telah memasang tulisan Polresta Serang Kota di bawah patung Maung yang diresmikan bertepatan dengan HUT Polres Serang Kota, 13 Desember lalu.
“Kami masih menunggu petunjuk operasionalisasi resmi Polresta Serang Kota dari Mabes Polri. Peningkatan tipe ini memberi motivasi lebih bagi kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepolisian yang lebih optimal kepada masyarakat terutama di Kota Serang,” kata Maruli. (Faraaz/Rom)