4 Terdakwa Kebakaran Lapas Tangerang Jalani Sidang Perdana Hari ini

waktu baca 1 minutes
Selasa, 18 Jan 2022 10:16 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD —  Pengadilan Negeri Tangerang akan menggelar sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas 1A Tangerang, hari ini Selasa  18 Januari 2022.

“Sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono, pagi ini.

Menurut Arif, persidangan akan menghadirkan empat terdakwa yaitu, Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho dan Panahatan Butar Butar. “Keempat terdakwa adalah petugas Lapas Kelas I Tangerang,” ujarnya.

Agenda sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim R Aji Suryo dan didampingi hakim anggota Ismail dan hakim anggota Ely Istianawati.

Tragedi kebakaran Lapas terjadi pada tanggal 8 September 2021 yang menewaskan 49 narapidana. Kebakaran mulanya terjadi di Blok C yang merupakan hunian untuk narapidana kasus narkoba. Blok C itu ditempati 122 warga binaan.

Dari 122 narapidana, sebanyak 40 narapidana tewas di lapas, satu narapidana tewas di ambulans, dan delapan narapidana tewas di RSUD Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang. Para narapidana yang tewas di RSUD disebabkan oleh luka bakar yang mereka alami.

Sementara itu, akibat kebakaran tersebut, puluhan narapidana mengalami luka-luka.

Dari 49 napi yang tewas, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang narapidana kasus terorisme, dan sisanya narapidana kasus narkoba.

Di antara mereka yang tewas ada dua warga negara asing dan sisanya warga negara Indonesia. (Faraaz/Rom)

LAINNYA