KABUPATEN TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab Tangerang) dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menandatangani kerjasama daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, Selasa (10/8/2021).
Nota kerjasama tersebut ditandatangani dua kepala daerah, yaitu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Pendopo Bupati Tangerang.
Usai penandatanganan nota kerjasama, Zaki mengatakan kerjasama tersebut untuk meningkatkan pelayanan publik, baik untuk masyarakat Kabupaten Tangerang maupun Kota Tangsel.
“Semoga apa yang kami tandatangani ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kolaborasi dengan Pemkab Tangerang tak hanya sektor di pelayanan publik, namun juga sektor lainnya (lintas organisasi perangkat daerah/OPD).
“Seperti dalam penanganan covid-19, masyarakat Kota Tangsel telah banyak dibantu oleh Pemkab Tangerang,” terangnya.
Terlebih, kata Benyamin, Pemkot Tangsel adalah daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang, sehingga perlu belajar banyak hal dalam tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap kemajuan di Kabupaten Tangerang bisa diikuti oleh Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Selain kerjasama dalam bidang pelayanan publik, kerjasama tersebut juga terkait pengelolaan aset di kedua daerah.
Selain itu, kerjasama tersebut juga soal pengelolaan sampah Tangsel di TPA Cipeucang yang memerlukan dukungan Pemkab Tangerang karena ketersediaan lahan yang semakin sempit.
“Lahan yang tersedia di TPA Cipeucang (semakin sempit), maupun reuse, reduce dan recycle (3R) yang masih belum maksimal,” tutupnya. (Idris Ibrahim/Rom)