Tuntut Revisi UMK 2022, Buruh Akan Kembali Geruduk KP3B Banten

waktu baca 1 menit
Selasa, 4 Jan 2022 22:51 0 42 Redaksi TD

TANGERANG | TD — Buruh dari berbagai serikat pekerja di Banten akan kembali menggelar demonstrasi menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022, besok Rabu 5 Januari 2022.

Selain buruh, massa aksi demonstrasi tersebut juga dari kelompok mahasiswa.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS KSBSI) Tangerang Raya Tri Pamungkas mengatakan, demonstrasi tersebut menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memenuhi tuntutan buruh menaikkan UMK sebesar 5,4 persen.

“Kami dari serikat buruh dan mahasiswa, besok akan turun bersama-sama ke Kompleks Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),” ujarnya, Selasa 4 Januari 2022.

Surat pemberitahuan aksi tersebut, kata dia, telah dikirimkan ke Polda Banten atas nama Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa (GB2M) Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

“Kami Gubernur Banten Wahidin Halim  merevisi Surat Keputusan UMK tahun 2022 dan menaikan UMK tahun 2022 sebesar 5,4 persen,” katanya.

Unjuk rasa itu akan dimulai pukul 07.00 WIB dalam bentuk long march dan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat. Buruh berharap dapat berdialog langsung dengan Gubernur Wahidin Halim.

“Kami anggap nilai kenaikan 5,4 persen merupakan angka relistis menyesuaikan kenaikan bahan pokok dan biaya hidup di kabupaten/kota di Banten,” pungkasnya.  (Red/Rom)

LAINNYA