KOTA TANGERANG | TD — Unit kriminal Polsek Jatiuwung telah mengamankan dua dari empat pelaku yang gagal mencuri sepeda motor di salah satu gudang di kawasan Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Rabu (3/2/2021).
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, pelaku ditangkap di kontrakannya masih di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Semalam kami mengamankan satu pelaku lagi yang terlibat upaya pencurian tersebut. Namun bukan pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban,” katanya kepada TangerangDaily, Kamis (4/2/2021).
Aditya menjelaskan, kedua pelaku bersama dua rekannya yang masih buron berusaha mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di sebuah gudang, tetapi aksi tersebut diketahui warga.
Warga pun beramai-ramai mengejar pelaku. Satu orang berhasil ditangkap warga, tetapi tiga orang lainnya melarikan diri ke arah Jalan AMD 3.
Saat dikejar massa tersebut, ketiga pelaku berpapasan dengan Suhendi, warga yang tengah melintas dengan sepeda motornya sekitar pukul 16.30 WIB.
“Mereka merampas sepeda motor korban untuk melarikan diri dan melukai korban di paha kirinya dengan senjata tajam,” katanya.
Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya. Dari keterangan dua pelaku yang berhasil ditangkap, mereka baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut.
“Tapi kami masih dalami keterangan kedua pelaku,” pungkasnya. (Red/Rom)