KABUPATEN TANGERANG | TD — Pelaksana tugas Camat Kosambi, Kabupaten Tangerang, CR Inton membenarkan video pemalakan sopir barang yang viral terjadi di kawasan PIK. “Setelah saya cek ke PIK 2 itu masuk wilayah Penjaringan, Jakarta Utara masuk PIK 1,” kata Inton, Minggu 14 November 2021.
Menurut Inton, kasus ini juga sudah ditangani Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Pernyataan Inton ini menanggapi sebuah video yang menggambarkan aksi pungli yang diduga dilakukan penjaga keamanan (Satpam) kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 viral di media sosial.
Dalam video tersebut terdengar suara laki-laki yang diduga sopir pengangkut barang dan memvideokan aktifitas sejumlah satpam yang diduga menghadang laju kendaraan yang ia bawa. “Sekuriti PIK 2 minta pungli, mobil gue ditahan disini sebelum bayar, sampai bos gua kesini buat bayar Rp50 ribu, kata dia buat surat, surat apa? Surat jalan gua udah ada, gue gak boleh masuk, gua mau antar barang bro ke Sedayu,” kata sopir itu.
Dalam video itu, perekam memperlihatkan tiga satpam PIK2 yang sedang berjaga dan berada dalam mobil operasional berwarna ungu. “Sampai bos gua datang kesini, ngasih duit ke sekuriti. Nih nih orangnya nih, mukanya tuh.”
Inton langsung melaporkan kasus dugaan pungli yang dilakukan sekuriti Pantai Indah Kosambi atau PIK 2 ke manajemen pengembang kawasan reklamasi itu. (Faraaz/Rom)