JAKARTA | TD — Sofyan Sapar, Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, memberikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) selama tahun 2024. Pendampingan ini dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk proyek-proyek prioritas kementerian, lembaga, dan BUMN.
Salah satu proyek strategis yang dilaksanakan oleh Perumdam TKR pada tahun 2024 adalah pemasangan jaringan perpipaan distribusi utama sepanjang 14 Km dari IPA Cikokol ke Kecamatan Rajeg, yang bertujuan untuk meningkatkan akses air minum bagi 30 ribu sambungan rumah di Kabupaten Tangerang.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Sofyan dalam acara Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis, 20 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian akhir dari pendampingan Kejaksaan terhadap proyek-proyek strategis nasional, termasuk proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PT Angkasa Pura, Komisi Pemilihan Umum, serta Perumdam TKR, yang menjadi satu-satunya BUMD yang mendapatkan pendampingan pada periode ini.
Foto: Dok. Perumdam TKR.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur V JAM-Intelijen Irene Putrie menjelaskan bahwa Kejaksaan bertugas untuk melakukan pendampingan guna mengamankan, mengevaluasi, dan memonitor jalannya proyek pembangunan skala nasional agar dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai anggaran. Pendampingan ini juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan atau potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang mungkin terjadi di lapangan.
Sofyan Sapar juga menyampaikan testimoni dari stakeholder, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan Kejaksaan dalam proyek pemasangan jaringan perpipaan yang merupakan bagian dari PSN. Ia menekankan pentingnya peran pendampingan Kejaksaan dari tahap persiapan hingga akhir proyek, yang berkontribusi pada pelaksanaan yang baik. Sofyan berharap agar pendampingan ini dapat terus berlanjut sebagai kontrol positif dari sisi yuridis untuk setiap proyek demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekretaris JAM Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H., mewakili JAM Intelijen, menyatakan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis dapat membantu menyelesaikan permasalahan, terutama dari aspek hukum, melalui kegiatan pengamanan, pemberian bantuan hukum, dan pendampingan hukum. Dalam sambutannya, Sarjono juga melaporkan pencapaian luar biasa dalam program pengamanan PSN selama tahun 2024, di mana Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis telah mengawal 22 proyek PSN. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan, kementerian, BUMN, dan berbagai instansi lainnya dalam menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaan proyek. Dukungan dari seluruh pemangku kebijakan menjadi kunci utama dalam keberhasilan proyek-proyek tersebut. (*)