Skincare Overclaim: BPOM Ungkap 5 Tandanya!

waktu baca 3 menit
Jumat, 25 Okt 2024 11:32 0 78 Patricia Pawestri

KESEHATAN | TD – Seiring berjalannya waktu pengguna skincare semakin bertambah. Hal ini disebabkan karena tingginya minat masyarakat dalam merawat kesehatan kulit wajah. Sehingga, saat ini banyak produk skincare yang muncul di pasaran dengan kandungan dan kegunaan yang berbeda-beda.

Namun, perlu diperhatikan, tidak semua produk skincare memberikan klaim yang benar dan sesuai dengan standar keamanan yang ada. Banyak produk skincare yang menawarkan khasiat, seperti dapat menghilangkan bekas jerawat dalam hitungan hari, ataupun dapat memutihkan wajah secara alami serta instan.

Klaim yang berlebihan ini sering disebut dengan istilah ‘overclaim’. Hal ini dapat membuat para konsumen bimbang dan juga membahayakan apabila produk skincare tersebut tidak memenuhi standar keamanan yang ada. Maka, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap panduan penting dalam mengidentifikasi produk skincare yang memiliki kandungan overclaim.

Berikut ini 5 tanda yang telah di ungkap BPOM terkait skincare overclaim. Dengan mengetahui tanda-tanda ini, masyarakat diharapkan bisa lebih bijak dalam memilih dan membeli produk yang lebih aman dan efektif.

Lima Tanda Skincare Melakukan Overclaim

  1. Menggunakan istilah medis tanpa adanya izin.

Produk yang mengklaim manfaat medis seperti “mengobati jerawat” atau “mengobati eksim” tanpa disetujui sebagai obat oleh BPOM merupakan tanda terjadinya overclaim. Produk perawatan kulit atau skincare asli hanya memberikan perawatan kulit dan bukan pengobatan.

  1. Klaim berlebihan tanpa bukti ilmiah.

Produk perawatan kulit yang mengklaim hasil instan atau terlalu berlebihan, seperti menghilangkan kerutan dalam satu hari atau memutihkan kulit secara permanen, biasanya tidak didukung oleh bukti ilmiah yang dapat diandalkan. Pernyataan seperti ini sering kali menyesatkan dan tidak realistis.

  1. Mengandung bahan terlarang.

Tanda overclaim yang berikutnya adalah tetap menganggap aman skincare dengan kandungan berbahaya yang penggunaannya dilarang oleh BPOM. Kandungan yang dimaksud adalah seperti merkuri atau pun hidrokuinon yang sering kali ditemukan pada skincare yang tidak terdaftar BPOM.

  1. Menjanjikan tidak adanya risiko efek samping.

Produk-produk kosmetik, terutama yang mengandung bahan aktif, mempunyai risiko efek samping. Jika suatu produk mengklaim “tidak memiliki efek samping”, Kamu patut waspada, karena produk tersebut mungkin memiliki risiko berbahaya yang tersembunyi.

  1. Diklaim cocok untuk semua jenis kulit.

Setiap orang memiliki jenis atau keadaan kulit yang berbeda-beda, sehingga beberapa produk skincare tidak dapat diklaim cocok untuk semua jenis kulit. Jika klaim tersebut terjadi pada satu skincare tanpa adanya penjelasan lebih lanjut mengenai formulasi dan bahan yang terkandung, berarti skincare tersebut melakukan overclaim.

Itulah 5 tanda yang diungkap BPOM tentang skincare overclaim. Setelah mengetahui tanda-tanda di atas, konsumen diharapkan dapat lebih bijak dalam memilih skincare yang aman serta efektif untuk kulit. Pastikan selalu memeriksa kandungan dan izin BPOM pada skincare, karena kulit yang sehat merupakan hasil dari perawatan yang tepat, bukan dari janji-janji produk yang berlebihan. (Nazwa/Pat)

Unggulan

LAINNYA