Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, memberikan sambutan saat membuka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum di Kecamatan Tigaraksa, dihadiri para pejabat dan perangkat desa. (Foto: Ist) TANGERANG | TD – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum dalam Kehidupan Masyarakat Desa yang digelar di Kecamatan Tigaraksa, Senin (20/04/2026).
Dalam sambutannya, Soma yang mewakili Bupati Tangerang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kecamatan Tigaraksa yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya hukum di kalangan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada Camat Tigaraksa yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan,” ujar Soma.
Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintahan dalam menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan begitu, setiap kebijakan, program, dan aktivitas di tingkat desa dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Soma juga berharap kegiatan ini dapat memperluas pemahaman hukum para kepala desa, sekretaris desa, serta lembaga kemasyarakatan, sekaligus mendorong penerapannya dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Melalui kegiatan ini saya berharap para peserta tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, dan masyarakat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran hukum, meningkatkan transparansi, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, akuntabel, dan pembangunan desa yang lebih optimal.
Soma juga mengingatkan pentingnya peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum baik bagi aparatur maupun masyarakat desa agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan. Ia pun meminta agar para perangkat desa dan unsur masyarakat dapat menjadi contoh yang baik.
“Saya berharap seluruh aparatur desa, anggota lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat bisa menjadi teladan, serta patuh terhadap aturan yang berlaku sebagai kontribusi dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah bersama dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat desa di wilayahnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, ketua BPD, lembaga desa, serta tokoh masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman hukum, mencegah pelanggaran di tingkat desa, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang taat aturan, transparan, dan akuntabel. (*)