KOTA TANGSEL | TD — Ketersediaan rumah singgah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai masih jauh dari memadai. Selain kapasitas yang terbatas, layanan yang tersedia juga belum berdiri secara kelembagaan karena masih menyatu dengan kantor dinas.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel, Carsono, mengatakan rumah singgah saat ini masih berlokasi di kawasan Perkantoran Setu dan belum memiliki unit pengelola khusus.
“Kebutuhan rumah singgah jelas ada. Harapannya bisa terpisah dari kantor dinas. Saat ini masih menyatu di kawasan perkantoran Setu,” ujar Carsono saat ditemui, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya tengah menyusun pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus rumah singgah. Proses tersebut kini memasuki tahap pembahasan di bagian organisasi, sebelum dilanjutkan ke bagian hukum dan pemerintah provinsi.
“Saat ini memang belum ada UPTD-nya. Karena itu kami berjalan paralel, selain menyusun UPTD, juga mengusulkan pembangunan fisiknya,” jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, Dinsos Tangsel telah melakukan survei lokasi bersama tim aset. Kawasan Kampung Dadap, Serpong, diusulkan sebagai titik pembangunan rumah singgah baru yang akan terintegrasi dengan kantor UPTD.
“Rencananya dalam satu kawasan, rumah singgah sekaligus kantor UPTD. Jadi lebih terstruktur dan tidak bercampur seperti sekarang,” kata Carsono.
Ia mengungkapkan, kondisi rumah singgah yang ada saat ini sangat terbatas. Tercatat hanya tersedia 10 kamar dengan kapasitas ideal dua orang per kamar. Namun, untuk kasus tertentu seperti penyakit menular atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat, satu kamar harus diisi satu orang.
Keterbatasan ini membuat daya tampung tidak optimal. Terlebih, rumah singgah hanya difungsikan sebagai tempat penampungan sementara dengan masa tinggal maksimal 14 hari.
“Konsepnya memang singgah. Dalam 14 hari itu dilakukan identifikasi dan verifikasi, apakah yang bersangkutan memiliki keluarga atau tidak,” ujarnya.
Penghuni rumah singgah berasal dari berbagai sumber, mulai dari laporan masyarakat, hasil penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga penanganan aparat kepolisian.
“Hampir setiap hari ada laporan. Ada juga dari Polsek, hasil razia Satpol PP, termasuk penanganan tunawisma dan ODGJ,” katanya.
Saat ini, Dinsos Tangsel memiliki lima tenaga perawat yang bertugas menangani para penghuni dengan beragam latar belakang kondisi.
Setelah masa tinggal berakhir, Dinsos akan menelusuri asal-usul penghuni melalui verifikasi biometrik. Jika diketahui berasal dari luar daerah, koordinasi dilakukan dengan dinas sosial setempat untuk proses pemulangan.
“Kalau warga Tangsel, kita upayakan dipertemukan dengan keluarganya. Jika dari luar daerah, kita koordinasikan dengan dinas sosial asal. Namun memang ada juga yang tidak memiliki keluarga,” ucapnya.
Carsono berharap pembangunan rumah singgah yang lebih representatif dapat segera terealisasi. Usulan tersebut telah diajukan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dengan target pembangunan dapat terwujud pada 2027.
“Harapan kami, rumah singgah yang lebih ideal bisa segera dibangun. Usulan sudah disampaikan, semoga 2027 dapat terealisasi,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)