Rencana Jalan Tol Kamal-Rajeg Mulai Tahap Persiapan Lelang

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Jan 2021 12:55 0 102 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Rencana pembangunan jalan bebas hambatan (tol) Kamal-Teluknaga-Rajeg mulai tahap persiapan lelang.

Hal itu berdasarkan informasi yang dihimpun TangerangDaily dari laman http://simpulkpbu.pu.go.id, Selasa (26/1/2021).

Tol tersebut merupakan jalan tol lingkar utara yang bertujuan mengembangkan kawasan Kabupaten Tangerang bagian utara.

Jalan tol Kamal-Teluknaga-Rajeg dirancang sepanjang 38,6 kilometer dengan lebar jalan 4×2 meter yang nantinya akan difungsikan sebagai tol lingkar luar.

Ruas jalan tol ini dimulai dari Cikupa, Rajeg dan Mauk yang akan terkoneksi dengan Jalan Tol Sedyatmo atau kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Proyek ini diprakarsai oleh PT. Duta Graha Karya. Tol ini direncanakan akan memiliki tujuh simpang susun (interchange), dua persimpangan jalan (junction), dan satu segmen jalan masuk ke jalur utama (on ramp). Selain itu, akan terdapat empat jembatan dan lima jalan tembusan (underpass).

Tol ini dibangun dengan biaya sebesar Rp8,1 triliun dan setelah selesai kontruksi akan dikonsesikan selama 40 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp18,52 triliun.

Terkait rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Banten juga telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Rencana Pengadaan Tanah untuk pembangunan tol lingkar luar tersebut pada 1 Desember 2020.

Dalam surat bernomor 590/2203-B Infrastruktur/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar tersebut, rencana pengadaan lahan akan dilakukan selama 24 bulan, sementara rencana pelaksanaan pembangunan tol selama 30 bulan.

Luas tanah yang dibutuhkan sebesar 401,15 hektar yang membentang di enam kecamatan, yaitu:

1. Kecamatan Rajeg: Desa Ranca Bango, Desa Sukamanah, Desa Sukatani, Desa Rajeg, dan Desa Lembang Sari.
2. Kecamatan Mauk: Desa Tegal Kunir Lor, Desa Marga Mulya, Desa Ketapang, Kelurahan Mauk Timur, Kelurahan Mauk Barat, Desa Sasak, dan Desa Gunung Sari
3. Kecamatan Sukadiri: Desa Pekayon dan Desa Sukadiri.
4. Kecamatan Pakuhaji: Desa Kohod, Desa Keramat, Desa Sukawali, Desa Surya Bahari, dan Kali Baru.
5. Kecamatan Teluk Naga: Desa Kampung Besar, Desa Lemo, Desa Muara, Desa Tegal Angus, Desa Muara, Desa Tanjung Burung dan Desa Kampung Melayu Timur.
6. Kecamatan Kosambi: Desa Dadap, Desa Kosambi Timur, Desa Kosambi Barat, Desa Selembaran Jati, Desa Selembaran Jaya, dan Desa Cengklong. (Sayuti/Rom)

""
""
""
LAINNYA