Razia Tempat Pijat di Tangsel, Satpol PP Amankan 12 Terapis dan Ratusan Botol Miras

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Mei 2026 19:46 33 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah lokasi di Serpong Utara dan Bintaro, Rabu (20/5/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 terapis dari tempat pijat yang diduga menyediakan layanan plus-plus serta menyita ratusan botol minuman keras dari tempat biliar.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkunda) Satpol PP Tangsel, Indra Gunawan, mengatakan razia dilakukan di kawasan Boulevard, Serpong Utara, dan kawasan Pondok Pucung, Bintaro.

“Rabu malam di Boulevard satu. Terus di Bintaro, tempat billiard Pondok Pucung,” kata Indra saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Dalam razia di tempat pijat tersebut, petugas menemukan dugaan praktik prostitusi terselubung. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya sejumlah alat kontrasepsi di lokasi usaha.

“Ada, ada itu. Banyak juga sih. Kita mengamankan 12 terapis. Mayoritas terapis yang diamankan berasal dari luar daerah, seperti Semarang, Subang, dan Indramayu,” ujarnya.

Seluruh terapis yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara pengelola tempat usaha dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Penanganan perkara dilakukan cepat lantaran proses penindakan maksimal dilakukan dalam waktu tiga hari. Yang tipiring itu outlet-nya, pengelolanya di hari Kamis,” jelas Indra.

Menurutnya, pelanggaran tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Selain tempat pijat, Satpol PP juga melakukan penindakan di salah satu tempat biliar di kawasan Bintaro. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sebanyak 283 botol minuman beralkohol.

“Bintaro billiard, hasil razia ada 283 botol,” katanya.

Indra menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah Tangerang Selatan.

“Ada razia lanjutan. Kita sisir semua sesuai arahan pimpinan,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)

LAINNYA