KABUPATEN TANGERANG | TD — Seorang pria berinisial AM (33) membakar rumah mantan kekasihnya di Perumahan Sari Bumi Indah RT 12/17, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Selasa (9/3/2021).
Perbuatan pelaku dilatarbelakangi karena sakit hati kepada mantan kekasihnya.
Menurut keterangan warga setempat, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu api terlihat berkobar di bagian depan rumah korban. warga pun langsung berusaha memadamkannya dan memanggil petugas pemadam kebakaran.
Meski tidak ada korban jiwa, pantauan TangerangDaily di lokasi, kebakaran tersebut menghanguskan bagian depan rumah.
Ketua RT 013, Kelurahan Binong, Arief mengungkapkan, pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih yang berstatus duda dan janda. Mereka menjalin hubungan kurang lebih satu tahun.
“Latar belakangnya kisah asmara. Pelaku sakit hati karena dikhianati lalu diputusin. Pelaku membakar rumah korban karena sakit hati,” ungkapnya kepada TangerangDaily, Rabu (10/3/2021).

Polsek Curug memasang garis polisi di rumah yang dibakar pelaku AM (33) di Perumahan Sari Bumi Indah RT 12/17, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Rabu (10/3/2021). (Foto: Idris Ibrahim/TangerangDaily)
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Berbekal rekaman itu, polisi kemudian menangkap pelaku di kontrakannya di Kawasan Curug.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Curug Iptu Nurbianto mengatakan, pembakaran rumah tersebut telah direncanakan pelaku.
“Pelaku membeli bahan bakar dan korek api, lalu melakukan perbuatan itu,” katanya.
Aksi tersebut dilakukan pelaku seorang diri, meski pelaku minta diantar temannya ke rumah mantan kekasihnya tersebut.
“Rekannya menunggu pelaku di depan gang. setelah melakukan aksinya, pelaku langsung berlari menghampiri rekannya, akan tetapi rekannya pun tidak mengetahui rencana si pelaku,” pungkasnya.
Saat ini, korban masih trauma. Ia tidak mau bertemu atau memberi keterangan kepada awak media. (Idris Ibrahim/Rom)