BANDARA | TD — Pengelola Bandara Soekarno-Hatta mempersiapkan skema baru dalam PPKM Level 3 yang diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru, di antaranya dengan membatasi jumlah penumpang dalam satu hari.
President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin menerangkan bahwa aturan ini akan membuat distribusi tiket merata setiap hari, sehingga tidak menumpuk di satu waktu. “Maskapai akan kami minta agar tidak melakukan penambahan penjualan tiket di periode tertentu,” ujarnya, Jumat 26 November 2021.
Awaluddin menjelaskan, ada kemungkinan pembatasan jumlah tiket perhari. “Jadi ini harus sinkron dengan maskapai, jadi maskapai menjual tiketnya juga tidak menumpuk di satu titik.”
Dia melanjutkan bahwa aturan ini akan membuat distribusi penjualan tiket lebih landai. Pihaknyapun akan berkoordinasi dengan maskapai untuk menerapkan aturan ini.
“Jadi kalau biasa kan mereka menjual di peak season, dan kami sudah bicara dengan regulator. Jadi sequence itu kita atur contoh nya distribusi penjualannya pun lebih landai,” lanjutnya.
Skema pembatasan tersebut masih dalam pembahasan antara pengelola bandara, operator pesawat, dan regulator.
“Itu mekanisme yang menurut kami relatif lebih sinkron dengan kebutuhan masyarakat, operasi bandara, dan maskapai juga bisa diatur,” ujar Awaluddin.
Awaluddin mengatakan pembatasan penjualan tiket pesawat pada libur akhir tahun akan mengantisipasi penumpukan penumpang pada periode tertentu. Adapun pembatasan ini berlaku untuk transaksi per hari.
Dengan demikian, operator maskapai tidak akan menambah frekuensi penumpang harian. Bandara juga tidak bakal menyediakan slot penerbangan tambahan atau extra flight seperti lumrahnya musim ramai kunjungan sebelum pandemi Covid-19.
Awaluddin mengimbuhkan saat ini telah terjadi peningkatan pergerakan penumpang menjelang libur akhir tahun. Pemicu tren melonjaknya jumlah penumpang karena syarat perjalanan serta meningkatnya jumlah vaksinasi Covid-19.
Selain rencana pembatasan tiket, saat libur akhir tahun nanti tidak akan ada tambahan penerbangan. Sistem ini AP II nilai lebih bisa membatasi pergerakan masyarakat saat libur akhir tahun mendatang.
“Di samping itu memang tidak akan ada penambahan ekstra flight dan sebagainya. Itu mekanisme yang menurut kami lebih relatif sinkron dengan kebutuhan masyarakat,” kata Awaluddin. (Faraaz/Rom)