Penataan Pasar Lama Molor, Penngamat Sebut PT TNG Belum Mampu

waktu baca 2 minutes
Kamis, 10 Mar 2022 22:38 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menyoroti penataan kawasan kuliner Pasar Lama, di Jalan Kisamaun, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang hingga kini belum selesai.

Adib menyebut, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) belum siap dalam hal perencanaan. “Karena kalau kita lihat kan sederhana, tapi peta konflik yang terjadi di lapangan itu ada spanduk penolakan, inikm kan berarti ada sesuatu, ada masalah. Makanya saya kira solusinya adalah PT TNG dengan besar hati turun lagi lah. Coba rangkai itu dengan pedagang, rangkai itu dengan stakeholder, cari solusi di situ,” ujarnya, Kamis 10 Maret 2022.

“Masa iya ngatur Pasar lama cuma satu baris enggak mampu. Jadi jika tidak mampu akan membebani PT TNG. Ini penuh masalah, tidak qualified ketika diberi pekerjaan oleh Pemkot, padahal BUMD,” imbuhnya.

Menurutnya, penataan yang dilakukan masih sama. PT TNG masih mempunyai masalah krusial yang belum bisa diselesaikan.

“Saya ingin melihat bahwa ketika pedagang itu mau diatur, kata kuncinya kan agar kita nyaman. Ini kan yang terjadi sebaliknya. Semuanya berakumulasi karena memang menurut saya, PT TNG ini belum mampu,” jelas Adib.

Terpisah, Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kembali konsep penataan Pasar Lama yang juga melibatkan akademisi.

“Kajian ini kan ada Focus Group Discussiom (FGD) dulu sesuai dengan perda, nah kajian sendiri kita ada. Namun demikian, akademisi juga ada yang melakukan namanya forum diskusi yang saat ini dilakukan STISIF Yupentek,” katanya.

Menurut Edi, berhentinya penataan saat ini guna mendapatkan hasil yang optimal nantinya. Pengkajian tersebut merangkum seluruh keluhan pada pihak-pihak terkait.

“Ada, dimungkinkan perubahan konsep. Sesuatu itu kan ketika lebih baik kenapa tidak. Dari masukan masukan yang ada, baik warga, pertokoan, PKL (pedagang kaki lima), ini kan benar-benar harus kita perhatikan,” jelasnya.

Diketahui, PT TNG telah membuat garis pembatas bagi pedagang, mulai dari ukuran standar berukuran 2 x 1,5 meter hingga kelas premium berukuran 2×3 meter. Biaya pengecatan itu memakan anggaran Rp130 juta.

“Pasti terpakai, cuma konsepnya saja yang tadinya di tengah, jadi arahkan ke kanan. Memang ada konsep yang saat ini sedang dibahas, dari hasil pertemuan dan keinginan masyarakat dalam forum FGD itu. Jadi konsep itu nanti akan coba kita sampaikan lagi, kalu sudah oke jalan,” tegasnya.

“Bukan, jadi polemik itu sesuatu yang biasa dalam kontek penataan pro kontra sesuatu yang biasa terjadi. Justru kita saat ini mau mengakomodir dalam kontek mengapresiasi harapan-harapan itu,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA