Petugas Dinas PUPR Kota Tangerang melakukan penertiban kabel udara yang melintang di jalan untuk menjaga keamanan dan kerapian kota. (Foto: Ist)KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman. Salah satu langkah nyata yang kini digencarkan adalah penertiban kabel semrawut yang kerap mengganggu estetika kota serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa pihaknya melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Utilitas akan melibatkan perangkat kewilayahan untuk mempercepat proses penertiban kabel semrawut di berbagai titik.
“Penertiban akan difokuskan pada kabel crossing atau kabel jaringan utilitas seperti listrik, telepon, dan fiber optik yang melintang di atas badan jalan,” ujar Taufik, Rabu (5/11/2025).
Ia menambahkan, Pemkot Tangerang juga tengah menyiapkan rencana besar untuk merelokasi jaringan kabel udara ke bawah tanah, dimulai dari Jalan Raya Lio Baru dan akan diperluas secara bertahap ke wilayah lain.
Selain menata, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan PT Tangerang Nusantara Global untuk mengkaji potensi bisnis berkelanjutan dari sistem utilitas terpadu. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi aset daerah jangka panjang.
“Sudah ada beberapa pihak ketiga yang tertarik untuk berinvestasi dalam penyediaan sistem utilitas bersama. Ini menunjukkan bahwa program ini memiliki nilai ekonomi tinggi,” imbuhnya.
Taufik juga mengajak masyarakat turut aktif melapor jika menemukan kabel semrawut yang berpotensi membahayakan. “Kami juga membangun komunikasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk menginventarisasi titik-titik kabel semrawut agar segera bisa ditertibkan,” katanya. (*)