Pemkot Serang dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Kota Serang Tahun 2026 di Angka Rp 1,531 Triliun

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 8 Nov 2025 17:50 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Pemkot Serang bersama DPRD Kota Serang resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Serang Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,531 triliun. Kesepakatan ini disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Serang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Sabtu (8/11/2025) siang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana menjelaskan, KUA-PPAS Kota Serang Tahun 2026 telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif pada angka Rp Rp 1,531 triliun lebih.

“Nilai KUA-PPAS Kota Serang Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 1,531 triliun,” terang Imam usai rapat paripurna, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang Arif Redi Winata.

Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, struktur anggaran tahun 2026 akan mengalami sedikit penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya.

Imam menyebutkan, meskipun total belanja daerah tahun 2026 tetap terjaga. Namun, belanja Kota Serang tahun depan diperkirakan mengalami koreksi sekitar Rp 100 miliar, akibat turunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Ada pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 186 miliar. Jadi, otomatis berdampak pada belanja daerah yang berkurang sekitar Rp 100 miliar lebih,” ungkapnya.

Untuk menutupi penurunan transfer pusat tersebut, sambung Imam, Pemkot Serang terus berupaya untuk menjaga stabilitas fiskal daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada peningkatan PAD yang kita targetkan sebesar Rp 86 miliar. Itu salah satu upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah,” jelas Imam.

Namun demikian, Imam menegaskan bahwa angka tersebut belum final, sambil menunggu proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang Tahun 2026.

“Belum final, nanti kita tunggu di penetapan APBD. Kita lihat hasil akhirnya seperti apa,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa meskipun dana TKD mengalami penyusutan, program-program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, Budi Rustandi–Nur Agis Aulia, akan tetap berjalan sesuai rencana.

“Semua program unggulan Budi-Agis tetap masuk dalam KUA-PPAS 2026. Intinya, program unggulan terus kita dorong supaya bisa terealisasi semuanya,” tegas Agis.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, Pemkot dan DPRD Kota Serang kini bersiap melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

LAINNYA