Pemkot Serang-APJATI Matangkan Kerja Sama Penempatan PMI

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Apr 2026 15:47 54 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Disnakertrans Kota Serang bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) terus mematangkan kerja sama penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya warga dari Kota Serang.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekertaris Disnakertrans Kota Serang Agus Hendrawan, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Kota Serang, Nafis Hani, Perwakilan dari APJATI Banten Upiyadi El Mouslekh dan Perwakilan APJATI Jabar Yulia, Senin (13/4/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus memastikan keamanan dan kesejahteraan para pekerja di luar negeri.

Sekertaris Disnakertrans Kota Serang Agus Hendrawan mengatakan, potensi tenaga kerja di daerah perlu difasilitasi secara maksimal agar dapat terserap secara legal dan profesional di pasar kerja internasional. Oleh karena itu, kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pelatihan keterampilan, hingga pendampingan sebelum keberangkatan.

Selain itu, Pemkot juga menekankan pentingnya perlindungan bagi PMI, mulai dari proses rekrutmen hingga penempatan di negara tujuan. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik ilegal serta memberikan jaminan keamanan bagi para pekerja.

Melalui kerja sama ini, sambung Agis, diharapkan masyarakat Kota Serang dapat memperoleh akses kerja yang lebih luas dengan prosedur yang aman dan terstruktur. Pemkot Serang juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor ketenagakerjaan.

Kedepan, program ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan perekonomian daerah melalui kontribusi para PMI yang bekerja di luar negeri.

Perwakilan dari APJATI Banten Upiyadi El Mouslekh menegaskan, berkomitmen agar setiap penyaluran PMI asal Kota Serang melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bisa sesuai prosedur.

Tidak sampai disitu, pihaknya juga terus berusaha untuk mendekatkan diri, dalam memberikan informasi lapangan kerja yang tersedia di luar negeri agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

 

LAINNYA